Masih Ada 16 Desa di DIY Rentan Rawan Pangan

Jum'at, 24 November 2017 - 15:43 WIB
Masih Ada 16 Desa di...
Masih Ada 16 Desa di DIY Rentan Rawan Pangan
A A A
YOGYAKARTA - Desa di Provinsi DIY ternyata masih ada yang rentan rawan pangan. Tercatat ada 16 desa rentan rawan pangan yang tersebar di tiga kabupaten. Yakni Kulonprogo ada tujuh desa, Gunungkidul lima desa dan Bantul empat desa.

Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk menanggani masalah tersebut. Di antaranya melalui program kawasan rumah pangan lestari (KRPL). Hal tersebut seperti yang diterapkan di desa Sidoharjo, Samigaluh, Kulonprogo, salah satu desa yang masuk kategori rentan rawan pangan.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan, dengan program ini diharapkan nantinya semua desa yang masuk kategori rentan rawan pangan dapat menjadi desa yang tidak rentan lagi. Terutama bisa mememenuhi pangan dan nutrisi, termasuk dapat menjual hasil pangannya.

“Karena itu kami terus melakukan intervensi, agar desa-desa yang rentan rawan pangan itu bisa naik kelas,” kata Agung Hendriadi usai membuka workshop pemantauan dan evaluasi rencana aksi daerah pangan dan gizi (RAD PG) propinsi regional Tengan dan Timur di Yogyakarta, Jumat (24/11/2017).

Menurut Agung, untuk penerapan program KRPL di Sidoharjo, Samigaluh, Kulonprogo sendiri dinilai sudah naik kelas, yaitu dari kategori kelas 2 menjadi kelas 4. Hal itu bisa dilihat desa tersebut sudah dapat menyediakan dan memenuhi nutrisi. Diharapkan hal tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga akan terus naik kelas.

Agung menjelaskan, hingga sekarang sudah menerapkan KRPL di 2.300 desa dan direncanakan akan menambah lagi 1.800 desa. Sehingga jumlahnya akan mencapai 4.100 desa. KRPL akan difokuskan di desa-desa yang masuk kategori merah.

Dia menegaskan, dengan terpenuhinya pangan ini, juga diharapkan dapat menekan kasus stunting. Dimana untuk masalah stunting ini secara nasional masih cukup tinggi. Sehingga ditargetkan tiap tahun terus berkurang dan akhirnya Indonesia bebas stunting.

“Kami tergetkan tahun 2019, terutama di daerah rentan rawan pangan kasus stunting sudah tidak ada,” harapnya.

Anggota komisi A DPRD DIY Sadar Narima mengatakan mendukung upaya pemerintah mengatasi masalah rentan rawan pangan dengan membuka lahan baru. Untuk itu, memang perlu ada regulasi yang mengaturnya. Sehingga dengan adanya aturan itu, baik peratura daerah (perda) maupun peraturan gubernur (pergub), diharapkan segera ada kepastian bagi yang mengolahnya.

“Karena itu, kami meminta pemda DIY segera membuat aturan ini,” tandas politis PAN itu.
(rhs)
Berita Terkait
Prahara Harga Pangan,...
Prahara Harga Pangan, Inflasi, dan Kemiskinan
Bapanas Sebut Tinggal...
Bapanas Sebut Tinggal 68 Daerah Masuk Kategori Rentan Rawan Pangan
Kementan Optimalkan...
Kementan Optimalkan Fungsi Penyuluh Pertanian
ACT Terus Dampingi dan...
ACT Terus Dampingi dan Siapkan Pangan Untuk Penyintas Rohingya di Aceh
Kabupaten Bangka Tengah...
Kabupaten Bangka Tengah Masuk Kategori Daerah Rentan Pangan
Ketua DPW Perindo Yogyakarta...
Ketua DPW Perindo Yogyakarta Beri Saran ke Pemkab Kulon Progo dalam Mengatasi Kemiskinan
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
35 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved