Masih Ada 16 Desa di DIY Rentan Rawan Pangan

Jum'at, 24 November 2017 - 15:43 WIB
Masih Ada 16 Desa di DIY Rentan Rawan Pangan
Masih Ada 16 Desa di DIY Rentan Rawan Pangan
A A A
YOGYAKARTA - Desa di Provinsi DIY ternyata masih ada yang rentan rawan pangan. Tercatat ada 16 desa rentan rawan pangan yang tersebar di tiga kabupaten. Yakni Kulonprogo ada tujuh desa, Gunungkidul lima desa dan Bantul empat desa.

Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk menanggani masalah tersebut. Di antaranya melalui program kawasan rumah pangan lestari (KRPL). Hal tersebut seperti yang diterapkan di desa Sidoharjo, Samigaluh, Kulonprogo, salah satu desa yang masuk kategori rentan rawan pangan.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan, dengan program ini diharapkan nantinya semua desa yang masuk kategori rentan rawan pangan dapat menjadi desa yang tidak rentan lagi. Terutama bisa mememenuhi pangan dan nutrisi, termasuk dapat menjual hasil pangannya.

“Karena itu kami terus melakukan intervensi, agar desa-desa yang rentan rawan pangan itu bisa naik kelas,” kata Agung Hendriadi usai membuka workshop pemantauan dan evaluasi rencana aksi daerah pangan dan gizi (RAD PG) propinsi regional Tengan dan Timur di Yogyakarta, Jumat (24/11/2017).

Menurut Agung, untuk penerapan program KRPL di Sidoharjo, Samigaluh, Kulonprogo sendiri dinilai sudah naik kelas, yaitu dari kategori kelas 2 menjadi kelas 4. Hal itu bisa dilihat desa tersebut sudah dapat menyediakan dan memenuhi nutrisi. Diharapkan hal tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga akan terus naik kelas.

Agung menjelaskan, hingga sekarang sudah menerapkan KRPL di 2.300 desa dan direncanakan akan menambah lagi 1.800 desa. Sehingga jumlahnya akan mencapai 4.100 desa. KRPL akan difokuskan di desa-desa yang masuk kategori merah.

Dia menegaskan, dengan terpenuhinya pangan ini, juga diharapkan dapat menekan kasus stunting. Dimana untuk masalah stunting ini secara nasional masih cukup tinggi. Sehingga ditargetkan tiap tahun terus berkurang dan akhirnya Indonesia bebas stunting.

“Kami tergetkan tahun 2019, terutama di daerah rentan rawan pangan kasus stunting sudah tidak ada,” harapnya.

Anggota komisi A DPRD DIY Sadar Narima mengatakan mendukung upaya pemerintah mengatasi masalah rentan rawan pangan dengan membuka lahan baru. Untuk itu, memang perlu ada regulasi yang mengaturnya. Sehingga dengan adanya aturan itu, baik peratura daerah (perda) maupun peraturan gubernur (pergub), diharapkan segera ada kepastian bagi yang mengolahnya.

“Karena itu, kami meminta pemda DIY segera membuat aturan ini,” tandas politis PAN itu.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6501 seconds (0.1#10.140)