Edarkan Upal, Wanita Tua Berumur 52 Tahun Dibekuk Polisi

Jum'at, 24 November 2017 - 15:39 WIB
Edarkan Upal, Wanita...
Edarkan Upal, Wanita Tua Berumur 52 Tahun Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang wanita tua bernama Ani (52) ditangkap petugas Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, lantaran mengedarkan uang palsu (upal). Dari tangan Ani disita barang bukti berupa 40 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Kapolsek Kebon jeruk Kompol Martson Marbun mengatakan, aksi terakhir pelaku dilakukan pada Senin, 20 November 2017 lalu, korban pedagang kecil. Saat itu, pelaku datang ke warung korban untuk berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.

Awalnya, korban tak curiga bila uang tersebut merupakan palsu. Namun, beberapa saat kemudian korban menyadari bila uang tersebut palsu."Pelaku ditangkap hari itu juga. Dari tangan pelaku disita uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 40 lembar," kata Marbun kepada wartawan Jumat 924/11/2017).

Marbun menuturkan, telah memeriksa dua saksi yakni, Kasmurah (55), dan Dimiyanti (58)."Masih kami selidiki dari mana uang palsu tersebut berasal. Keterangan pelaku, uang palsu itu didapat dari seseorang berinisial K di Bekasi," ujarnya.

Menurut Marbun, penyidik masih memburu K dan pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(whb)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
26 menit yang lalu
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
1 jam yang lalu
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
1 jam yang lalu
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
10 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
10 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
12 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved