Pria Ini Melapor Hendak Dibunuh Ibu Kandungnya

Kamis, 23 November 2017 - 16:00 WIB
Pria Ini Melapor Hendak...
Pria Ini Melapor Hendak Dibunuh Ibu Kandungnya
A A A
MINAHASA UTARA - Tragis dialami Risan Izaak (24) warga Desa Maumbi, Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dimana ibu kandungnya inisial SW alias Sandra (53) warga yang sama diduga nyaris membunuh korban dengan obat-obatan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Risan saat ditemui di Mapolres Kabupaten Minut kepada SINDOnews mengatakan, awalnya ingin bertemu keluarga ayah di Yogyakarta saat itu ibu tidak setuju.

"Pada pagi hari saat bangun tidur dikamar saya kaget tiba-tiba sudah datang pihak dari salah satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Manado dan langsung mengangkat saya dan tangan saya diborgol," ujar dia, Kamis (23/11/2017), saat membuat laporan di SPKT Polres Minut.

Menurut dia, setelah itu langsung dibawa ke RSJ yang ada di Manado dan dilakukan pemeriksaan karena dianggap kurang waras oleh pelaku.

"Saat diperiksa hasil kesehatan saya baik dan tidak mengidap gangguan jiwa, saya pun dilepas dan diperbolehkan pulang tapi pelaku tidak setuju dan diduga pelaku bekerja sama dengan pihak RSJ dan saya diberikan obat-obatan yang keras dosisnya," tegas dia.

Dia menjelaskan, setelah itu sesampainya di rumah kemudian diperintahkan pelaku untuk minum obat tersebut saat diminum badan terasa tidak nyaman dan kepala terasa pusing.

"Kejadian itu terjadi empat bulan lalu, namun saya baru mempunyai kesempatan untuk melaporkan hal ini ke Mapolres Minut hari ini, saya harap laporan bisa diterima karena saya merasa terancam dan jelas pelaku melakukan percobaan pembunuhan," jelas dia.

Lanjut dia, karena susah keluar rumah akhirnya dibantu tetangga untuk datang melapor ke Mapolres Minut.

"Saya sudah takut pulang kerumah sekarang karena saya akan dibunuh oleh pelaku yang juga ibu kandung saya. Dulunya sopir saya juga pernah dilakukan seperti ini oleh ibu kandung saya," papar dia.

Diketahui, dari pihak kepolisian sendiri hingga Pukul 14.30 Wita belum menerima laporan dari korban mengingat belum cukup alat bukti dan masih dilakukan pemeriksaan terkait obat yang diberikan pelaku kepada korban.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1431 seconds (0.1#10.140)