Pasangan Danny-Indira Janjikan Birokrasi yang Bebas KKN
A
A
A
MAKASSAR - Deklarasi bakal calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Danny-Indira (DIAmi), memberikan janji politik kepada masyarakat Kota Makassar, apabila terpilih di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2018 mendatang, di Anjungan Pantai Losari, Rabu (22/11/2017). Setelah melakukan sambutan, Danny Pomanto membacakan empat janji politiknya bersama Indira di hadapan pendukungnya.
"Ijinkan saya membacakan janji politik. Yang pertama, Insya Allah apa bila kami berdua terpilih, kami akan terus konsisten melanjutkan pembangunan yang di mulai dari lorong-lorong, karena di lorong banyak mendominasi masyarakat yang tinggal di sana. Kedua, kami akan membuat birokrasi yang bebas, korupsi dan nepotisme. Dengan cara memberikan transparansi bagi masyarakat," sebutnya.
Sedangkan janji ketiga dan keempat, Danny menegaskan akan terus memegang teguh prinsip-prinsip saling menghargai dan berkomitmen melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASNh melakukan politik praktis.
"Janji politik saya yang ketiga, akan terus memegang teguh prinsip saling menghargai, yaitu sipakainge, sipakalebi, dan sipakatau. Kemudian yang keempat, melarang keras ASN terlibat politik praktis karena ASN itu harus netral, tetapi ASN juga mempunyai hak politik makanya tidak usah di politisasi," pungkasnya.
"Ijinkan saya membacakan janji politik. Yang pertama, Insya Allah apa bila kami berdua terpilih, kami akan terus konsisten melanjutkan pembangunan yang di mulai dari lorong-lorong, karena di lorong banyak mendominasi masyarakat yang tinggal di sana. Kedua, kami akan membuat birokrasi yang bebas, korupsi dan nepotisme. Dengan cara memberikan transparansi bagi masyarakat," sebutnya.
Sedangkan janji ketiga dan keempat, Danny menegaskan akan terus memegang teguh prinsip-prinsip saling menghargai dan berkomitmen melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASNh melakukan politik praktis.
"Janji politik saya yang ketiga, akan terus memegang teguh prinsip saling menghargai, yaitu sipakainge, sipakalebi, dan sipakatau. Kemudian yang keempat, melarang keras ASN terlibat politik praktis karena ASN itu harus netral, tetapi ASN juga mempunyai hak politik makanya tidak usah di politisasi," pungkasnya.
(kri)