Tahanan yang Todongkan Senpi ke Sipir Adalah Mantan Polisi
A
A
A
PEKANBARU - Pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pekanbaru mengungkapkan, salah satu tahanan yang kabur dan menodongkan sejata api (senpi) adalah mantan polisi. Tahanan bernama Satriadi (29) itu merupakan terpidana kasus pembunuhan.
"Satriandi tahanan berbahaya, dia pelaku yang medongkan senjati api kepada anggota kita," ucap Kepala Lembaga Permasyakatan Kelas II Pekanbaru, Yulius Sahruja, Rabu (22/11/2017).
Dia menjelaskan, Satriadi merupakan terpidana kasus pembunuhan. Kasus pembunuhan itu terjadi pada 8 Januari 2017 di Jalan Hasanuddin Pekanbaru. Korbannya adalah Jodi Setiawan (21). Penembakan itu ternyata bermotif transaksi narkoba. Sehari setelah penembakan diapun berhasil ditangkap.
Satriadi, mantan anggota polisi dari Polres Rohil, Riau ini juga dikenal sebagai bandar besar narkoba. Bahkan pada 1 Mei 2015 polisi pernah menggerebek Satriadi di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Di sana polisi menemukan ribuan butir pil ekstasi dan sabu.
Namun saat penangkapan Satriadi lompat dari lantai 8 kamar hotel tempat dia menginap. Beruntung nyawanya selamat. Namun kakinya patah, akibat aksi nekatnya itu. Namun saat di pengadilan dia divonis bebas karena mengantongi kartu kuning alias punya surat kartu gila.
"Dalam kasus pembunuhan dia divonis 20 tahun, tapi dia masih banding," ucapnya.
Sementara Nugroho Dwi Antoro, teman Satriadi merupakan narapidana kasus pencurian dengan hukuman 2 tahun 6 bulan. "Kalau Nugroho ini statusnya sudah narapidana," ucapnya.
Seperti diketahui pada pukul 16.30 WIB, dua tahanan Lapas Pekanbaru melarikan diri. Keduanya kabur setelah berhasil menodongkan senjata api ke petugas. Setelah itu mereka kabur dengan menggunakan mobil jenis Nissan Xtrail.
"Satriandi tahanan berbahaya, dia pelaku yang medongkan senjati api kepada anggota kita," ucap Kepala Lembaga Permasyakatan Kelas II Pekanbaru, Yulius Sahruja, Rabu (22/11/2017).
Dia menjelaskan, Satriadi merupakan terpidana kasus pembunuhan. Kasus pembunuhan itu terjadi pada 8 Januari 2017 di Jalan Hasanuddin Pekanbaru. Korbannya adalah Jodi Setiawan (21). Penembakan itu ternyata bermotif transaksi narkoba. Sehari setelah penembakan diapun berhasil ditangkap.
Satriadi, mantan anggota polisi dari Polres Rohil, Riau ini juga dikenal sebagai bandar besar narkoba. Bahkan pada 1 Mei 2015 polisi pernah menggerebek Satriadi di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Di sana polisi menemukan ribuan butir pil ekstasi dan sabu.
Namun saat penangkapan Satriadi lompat dari lantai 8 kamar hotel tempat dia menginap. Beruntung nyawanya selamat. Namun kakinya patah, akibat aksi nekatnya itu. Namun saat di pengadilan dia divonis bebas karena mengantongi kartu kuning alias punya surat kartu gila.
"Dalam kasus pembunuhan dia divonis 20 tahun, tapi dia masih banding," ucapnya.
Sementara Nugroho Dwi Antoro, teman Satriadi merupakan narapidana kasus pencurian dengan hukuman 2 tahun 6 bulan. "Kalau Nugroho ini statusnya sudah narapidana," ucapnya.
Seperti diketahui pada pukul 16.30 WIB, dua tahanan Lapas Pekanbaru melarikan diri. Keduanya kabur setelah berhasil menodongkan senjata api ke petugas. Setelah itu mereka kabur dengan menggunakan mobil jenis Nissan Xtrail.
(rhs)