Dua Petugas Lapas Ditengarai Bantu Pelarian Gembong Narkoba Cai Changpan
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 17:02 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan adanya indikasi dua pekerja Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Tangerang, turut membantu pelarian terpidana mati gembong narkoba asal China, Cai Cangpan alias Cai Ji Fan alias Antoni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada 14 saksi yang diperiksa terkait pelarian Cai. Bahkan, rekan satu kamar dengan Cai dan beberapa saksi lain didalami, karena ditemukan kejanggalan.
"Ada dua petugas LP yang diduga ikut membantu pelarian Cai. Kedua pihak lapas itu berinisial S dan S. Dia merupakan sipir dan PNS di lapas tersebut,” ujar Yusri, Jumat (2/10/2020).
Hasil penyelidikan awal, kedua petugas itu diduga membantu pelarian Cai Changpan. Namun, kedua petugas itu belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (Baca juga: Sempat Pulang ke Bogor, Istri Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang Diperiksa)
"Tim sudah melakukan pemeriksaan dan sudah gelar perkara awal dan ada indikasi dua pegawai sipir ini melakukan kelalaian yang bisa dikenakan Pasal 426 KUHP," ungkap Yusri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada 14 saksi yang diperiksa terkait pelarian Cai. Bahkan, rekan satu kamar dengan Cai dan beberapa saksi lain didalami, karena ditemukan kejanggalan.
"Ada dua petugas LP yang diduga ikut membantu pelarian Cai. Kedua pihak lapas itu berinisial S dan S. Dia merupakan sipir dan PNS di lapas tersebut,” ujar Yusri, Jumat (2/10/2020).
Hasil penyelidikan awal, kedua petugas itu diduga membantu pelarian Cai Changpan. Namun, kedua petugas itu belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (Baca juga: Sempat Pulang ke Bogor, Istri Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang Diperiksa)
"Tim sudah melakukan pemeriksaan dan sudah gelar perkara awal dan ada indikasi dua pegawai sipir ini melakukan kelalaian yang bisa dikenakan Pasal 426 KUHP," ungkap Yusri.
Lihat Juga :