Penjelasan Anies Baswedan Terkait Polemik Usulan Anggaran TGUPP Rp28 Miliar
Rabu, 22 November 2017 - 13:59 WIB
Penjelasan Anies Baswedan Terkait Polemik Usulan Anggaran TGUPP Rp28 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Eksistensi Tim Gubenur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) terus ramai dibicarakan publik karena Pemprov DKI mengajukan anggaran Rp28,99 miliar dalam Rancangan APBD 2018. Sebab, pada sebelumnya anggaran kepada TGUPP hanya Rp2,35 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tak perlu mempersoalkan dari mana anggaran untuk TGUPP DKI Jakarta. Namun yang terpenting adalah dari mana orang-orang di TGUPP dalam tim itu ditugaskan.
"Jadi ketika kita berbicara tentang tim sebuah gugus tugas maka bukan sekedar darimana dananya. Tapi ada SK-nya tidak? ada surat pengangkatannya tidak, individu gubernur itu diangkat dengan surat keputusan apa," ujar Anies di Balai Kota pada Rabu (22/11/2017).
Untuk itu Anies menegaskan, bakal menentukan siapa saja yang dapat membantunya di TGUPP. Namun dari internal pemerintahan semua keputusan diangkat dengan surat keputusan serta penugasan sehingga itu menjadi kuncinya.
"Bayangkan kalau saya bawa orang disekitar saya yang tidak diberi surat pengangkatan, tupoksi tidak jelas, tapi bisa bekerja atas nama Gubernur berbicara dengan banyak pihak mewakili saya, loh ini tata kelola pemerintahannya gimana," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tak perlu mempersoalkan dari mana anggaran untuk TGUPP DKI Jakarta. Namun yang terpenting adalah dari mana orang-orang di TGUPP dalam tim itu ditugaskan.
"Jadi ketika kita berbicara tentang tim sebuah gugus tugas maka bukan sekedar darimana dananya. Tapi ada SK-nya tidak? ada surat pengangkatannya tidak, individu gubernur itu diangkat dengan surat keputusan apa," ujar Anies di Balai Kota pada Rabu (22/11/2017).
Untuk itu Anies menegaskan, bakal menentukan siapa saja yang dapat membantunya di TGUPP. Namun dari internal pemerintahan semua keputusan diangkat dengan surat keputusan serta penugasan sehingga itu menjadi kuncinya.
"Bayangkan kalau saya bawa orang disekitar saya yang tidak diberi surat pengangkatan, tupoksi tidak jelas, tapi bisa bekerja atas nama Gubernur berbicara dengan banyak pihak mewakili saya, loh ini tata kelola pemerintahannya gimana," ucapnya.
(whb)