Impor Ganja, Mahasiswa Asal Perancis Divonis 5 Tahun Penjara

Selasa, 21 November 2017 - 17:04 WIB
Impor Ganja, Mahasiswa...
Impor Ganja, Mahasiswa Asal Perancis Divonis 5 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Mahasiswa asal Perancis bernama Antoni Lambert divonis hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (21/11/2017).

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Made Pasek ini mengatakan, bahwa terdakwa telah terbukti secara sah melanggar pasal 113 ayat 1 dengan mengimpor narkoba berupa ganja seberat 14 gram.

"Dengan itu kami menyatakan bahwa terdakwa dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar. Bila tidak sanggup membayar denda bisa diganti dengan hukuman selama 3 bulan," terangnya.

Dia mengatakan, terdakwa bisa banding dengan keputusan ini. "Bagaimana terdakwa. Apakah bisa menerima atau bagaimana. Kita kasih waktu dalam 7 hari untuk berpikir dulu," katanya.

Terhadap putusan tersebut, pihak pengacara Maya Santi mengatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu apakah akan banding atau tidak.

"Ya kami gunakan waktu satu minggu ini untuk mikir dulu," ungkapanya.

Dia menjelaskan, memang hukuman lima tahun tersebut cukup berat bagi terdakwa. "Dia membawa ganja itu untuk dikonsumsi sendiri. Bukan untuk diedarkan. Kenapa dia konsumsi itu karena dia ini sakit," paparnya.

Dia menyatakan, bahwa klienya tersebut lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara. "Lebih baik dia direhap dan dikembalikan ke negaranya. Jangan dipenjara," jelasnya.

Dikabarkan sebelumnya bahwa terdakwa ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 Agustus 2017 lalu. Dimana saat pemeriksaan X-Ray ditemukan ganja dalam tas terdakwa.
(rhs)
Berita Terkait
Edarkan Ganja di Bali,...
Edarkan Ganja di Bali, Model Inggris Didakwa 20 Tahun Penjara
Pak Raden Tertangkap...
Pak Raden Tertangkap Jadi Pengedar Ganja Kakap di Bali
Dua Bandar Narkoba di...
Dua Bandar Narkoba di Bali Dibekuk, Ganja 4,5 Kg Disita
Polisi Sebut Anak Anggota...
Polisi Sebut Anak Anggota DPRD yang Simpan 204 Gram Ganja Hanya Pengguna
Dua Kg Ganja Diselundupkan...
Dua Kg Ganja Diselundupkan ke Bali dengan Modus Paket Al Qur'an
Kejahatan Narkoba di...
Kejahatan Narkoba di Bali Naik 3 Kali Lipat, Paling Tinggi Kasus Ganja
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
28 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved