Tim Gabungan TNI-Polri Bebaskan 1.148 Sandera

Selasa, 21 November 2017 - 10:22 WIB
Tim Gabungan TNI-Polri...
Tim Gabungan TNI-Polri Bebaskan 1.148 Sandera
A A A
JAKARTA - Tim gabungan TNI-Polri hingga kemarin telah berhasil membebaskan 1.148 orang yang selama ini disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Sementara aparat masih diperintahkan untuk memburu KKB yang melarikan diri kehutan. Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan 804 warga asli Papua dan 344 warga pendatang yang sebelumnya menjadi sandera di Banti dan Kimbely telah dibebaskan aparat. Sementara sekitar 150-200-an warga masih bertahan di Banti dan Kimbely, dengan alasan ingin menjaga harta benda mereka di perkampungan tersebut.

Dengan pengawalan ekstra ketat, warga yang kebanyakan kaum perempuan dan anak-anak kemarin diangkut dengan 11 bus antipeluru milik PT Free port. “Jadi yang sudah dieva kuasi secara keseluruhan berjumlah 1.148 orang,” ujar Boy kemarin.

Menurut Boy, sampai saat ini aparat gabungan masih ber siaga di Kampung Utikini dan telah menguasai keadaan. Rencananya, seluruh wilayah di tiga kampung yang dianggap sebagai basis KKB akan didirikan pos keamanan.

“Pasukan gabungan juga masih terus memburu KKB,” tandasnya. Lebih jauh, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menilai, dinamika yang terjadi di Papua ter masuk penyanderaan muaranya adalah masalah ekonomi. Solusi untuk mengatasinya adalah pendekatan ekonomi. “Saya paham betul soal Papua karena saya mantan kapolda sana. Jadi sekali lagi permasalahan ekonomi, pendekatan Papua adalah pendekatan ekonomi dengan mempercepat proses pembangunan,” katanya.

Tito menegaskan, meski hampir semua sandera telah dibebaskan, pencarian terhadap KKB akan terus dilakukan.

Bahkan, pihak memerintahkan anggota di lapangan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas. “Pengejaran terhadap anggota KKB terus dilakukan bahkan tindakan tegas akan di berikan,” ujarnya.

Tito juga meminta para sandera yang telah dibebaskan dari Kimbely dan Banti agar tidak kembali ke Papua. Pasalnya, sejumlah sandera yang telah dibebaskan oleh Satgas Gabungan Polri-TNI adalah para pendatang yang bekerja sebagai pendulang liar di Tembagapura. “Pendatang lebih kurang ada lebih dari 346 orang. Jangan kembali ke daerah tempat penyanderaan itu,” katanya.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar membantu kepulangan mereka ke daerah asalnya serta menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan untuk mereka yang memutuskan pulang kampung halaman.

Para pendulang liar ini diperkirakan bisa memperoleh satu gram emas per hari dari mendulang di kawasan PT Freeport Indonesia. Menurut dia, pembebasan para sandera dari tangan KKB merupakan momentum untuk membersihkan wilayah pertam bangan Freeport dari para pendulang liar.

“Karena (pendulang liar) menimbulkan banyak masalah, masalah sosial, masalah prostitusi, penularan HIV,” katanya. Sementara untuk para sadera warga asli Papua namun bukan asli Tembagapura, yang telah dibebaskan, pihaknya memberikan kebebasan kepada warga untuk memilih tetap di Tembagapura atau pulang ke kampung asal mereka.

Di antara pendulang adalah berasal dari Rembang dan Demak, Jawa Tengah. Kemarin tiga pejabat dari Pemkab Demak telah berada di Timika untuk mengurus kepulangan 43 warganya yang menjadi sadera. Adapun warga Rembang lima orang.

“Sebanyak 48 orang akan segera dipulangkan ke Jawa Te ngah dalam beberapa hari men datang,” kata Ketua Kerukunan Jawa Bersatu (KKJB) Mimika Pardjono.

Menko Polhukam Wiranto tidak menjamin bahwa setelah dilakukan pembebasan sandera maka konflik kelompok kriminal separatisme bersenjata (KKSB) dengan TNI-Polri usai.

“Kita butuh langkah-langkah lanjutan yang perlu terkoordinasikan dengan baik antara seluruh aparat kepolisian, TNI, intelijen, pemerintah daerah, dan kementerian terkait,” katanya. KKSB merupakan istilah baru sebagai pengganti KKB yang selama ini beredar di masyarakat.

Menurutnya, istilah KKSB dirasa tepat menggambarkan kelompok pemberontak itu karena mereka memang bertindak kriminal dengan mengancam dan memalak rakyat, termasuk menyandera dengan senjata.

“Tetapi dibenaknya juga merupakan instrumen satu kegiatan separatisme. Maka dalam konteks ini TNI juga bisa bertindak.” (M Yamin/Binti Mufarida/Ant)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0949 seconds (0.1#10.140)