Pemprov DKI Resmi Tutup Secara Permanen Diskotek Diamond

Jum'at, 17 November 2017 - 09:19 WIB
Pemprov DKI Resmi Tutup...
Pemprov DKI Resmi Tutup Secara Permanen Diskotek Diamond
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta resmi menutup secara permanen Diamond Club and Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, tadi malam.

Penutupan itu dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta agar dilakukan tindakan tegas terhadap semua tempat hiburan yang terbukti melanggar peraturan daerah. Sebanyak enam penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan 15 anggota Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penutupan.

"Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemberhentian atau penutupan secara permanen untuk kegiatan usaha Diamond Karaoke yang pada tanggal 15 September ditutup sementara sambil menunggu hasil menyelidikan Polda Metro Jaya," ujar Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta Harry Aprayitno, Jumat (17/11/2017).

Dalam proses penutupan tempat Indra J Piliang kedapatan sedang nyabu itu, relatif berlangsung lancar, karena semenjak disegel pada September 2017 lalu, Diamond Karaoke sudah berhenti beroperasi.

"Saat eksekusi penutupan berlangsung, tidak ada tamu atau pengunjung yang datang," sebutnya.

Harry menegaskan bahwa Diamond Karaoke telah terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 6/2015 tentang Kepariwisataan.

Pasal 99 Perda tersebut berisi ketentuan soal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi perusahan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba dan/atau zat adiktif.

"Oleh karena itu, Gubernur Anies segera memerintahkan Satpol PP untuk mengambil langkah tegas," tandasnya.
(thm)
Berita Terkait
Arman Depari: BNN Akan...
Arman Depari: BNN Akan Bantu DKI Dalam Upaya Banding Terhadap Crown
Crown Menang Gugatan,...
Crown Menang Gugatan, Satgas Anti-Narkoba Tuding Dugaan Permainan Mafia Hukum
Terindikasi Narkoba,...
Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One
Konsumsi Narkoba, Komika...
Konsumsi Narkoba, Komika Coki Pardede Minta Maaf
Kasat Narkoba Polres...
Kasat Narkoba Polres Karawang Jadi Pemasok Narkoba, Politikus Perindo: Miris
Kronologis Kapolsek...
Kronologis Kapolsek Sepatan Ditangkap Gara-gara Konsumsi Sabu
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
4 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
4 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
5 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
5 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
6 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
6 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved