Wanita Karier Tertipu Napi Ngaku Kapten Kapal, Puluhan Juta Raib

Kamis, 16 November 2017 - 18:04 WIB
Wanita Karier Tertipu...
Wanita Karier Tertipu Napi Ngaku Kapten Kapal, Puluhan Juta Raib
A A A
TANGERANG - Seorang narapidana Lapas Kelas I Kebonwaru, Bandung, berinisial VDO alias VH, alias KS, alias Erlangga Saputra, alias Dimas (21), dibekuk Tim Resmob Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Warga Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, ini ditangkap saat cuti bersyarat di luar lapas. Pelaku ditangkap atas laporan seorang wanita karier yang bekerja di kawasan Bandara Soekarno Hatta (Seetta), berinisial MT (43).

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Mirza Maulana mengatakan, korban melapor pada 25 Oktober 2017 dengan nomor laporan LP/49/K/X/2017/Resta Bandara Soetta.

"Setelah kami selidiki ternyata pelapor telah menjadi korban penipuan lewat aplikasi Sweet Ring (akun jejaring sosial pencari jodoh), di mana pelaku yang merupakan seorang nara pidana itu mengaku kapten kapal tanker," ujar Kompol Mirza di Polresta Bandara Soetta, Kamis (16/11/2017).

Selama ini korban kerap diminta menstransfer uang oleh pelaku. Terakhir ia meminta menstransfer senilai Rp33,1 juta. Tapi lantaran korban tidak mau mentransfer uang Rp33,1 juta, pelaku mengancam korban akan menyebar video call mereka, di mana korban sempat menunjukkan sejumlah bagian intimnya kepada pelaku.

Merasa takut dengan ancaman itu, korban kembali mentransfer uang sebesar Rp4,4 juta, dengan empat kali transfer. Pertama Rp3 juta, kedua Rp1,3 juta, lalu Rp100.000, dan terakhir Rp60.000," jelas Mirza.

Polisi pun akhirnya bergerak, melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ditangkap di rumah kontrakannya, wilayah Astana Anyar, Bandung, pelaku sedang berada di luar lapas, karena cuti bersyarat.

"Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 369 KUHP tentang Pemerasan, dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman maksimal hukuman delapan tahun penjara," pungkas Kompol Mirza.
(thm)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
9 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
9 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
10 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
10 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
12 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
12 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved