Kemenag Jateng Tak Larangan Guru MTs Jadi Penyelenggara Pemilu

Rabu, 15 November 2017 - 18:40 WIB
Kemenag Jateng Tak Larangan...
Kemenag Jateng Tak Larangan Guru MTs Jadi Penyelenggara Pemilu
A A A
SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tak pernah mengeluarkan surat edaran mengenai pelarangan guru-guru dan pegawai di bawah jajarannya untuk menjadi panitia penyelenggara pemilu. Apalagi selama ini banyak guru agama dan madrasah yang terlibat untuk menyukseskan hajatan pesta demokrasi.

"Kalau soal larangan, saya jawab tegas tidak ada surat tertulis resmi dari kami (Kemenag) yang menerbitkan larangan bagi anggota PNS di lingkungan Kemenag untuk menjadi panitia pelaksana pemilihan mulai tingkat paling bawah KPPS, PPS, PPK, Panwas, KPU. Ini berlaku juga bagi guru yang bersertifikasi, enggak ada itu (larangan)," kata Humas Kemenag Jateng, Afif Mundzir, Rabu (15/11/2017).

Pihaknya justru mendukung setiap warga negara termasuk pegawai Kemenag yang terlibat dalam pesta demokrasi. Pasalnya, sebabagai aparatur pemerintah sudah semestinya terlibat aktif dalam menyukseskan setiap pemilu.

"Kita mendukung upaya demokrasi, ini kan gawe pemerintah. Dan kita aparatur pemerintah justru kalau menurut saya terlibat dalam gawe-gawe yang dilaksanakan pemerintah atau negara. Pemilu ini kan gawenya negara, ya logikanya aparatur negara itu mestinya berada di barisan terdepan," ungkapnya.

Dia pun menyangkal jika pegawai atau guru yang terlibat dalam penyelanggaran pemilu bakal rangkap jabatan, karena di luar kelembagaan Kemenag. Sementara jika dikhawatirkan akan terjadi dobel anggaran, mestinya dikonsultasikan terlebih dahulu ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat.

"Makanya saya dikasih informasi pengawasnya siapa, guru yang dilarang siapa. Nanti saya yang menyampaikan untuk klarifikasi. Jangan sampai yang tidak ada dasarnya, tetapi dijadikan keputusan di tingkat bawah, itu kan salah nanti,” tegasnya.
(nag)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
3 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
5 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
5 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
5 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
7 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
8 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved