Kemenag Jateng Tak Larangan Guru MTs Jadi Penyelenggara Pemilu

Rabu, 15 November 2017 - 18:40 WIB
Kemenag Jateng Tak Larangan...
Kemenag Jateng Tak Larangan Guru MTs Jadi Penyelenggara Pemilu
A A A
SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tak pernah mengeluarkan surat edaran mengenai pelarangan guru-guru dan pegawai di bawah jajarannya untuk menjadi panitia penyelenggara pemilu. Apalagi selama ini banyak guru agama dan madrasah yang terlibat untuk menyukseskan hajatan pesta demokrasi.

"Kalau soal larangan, saya jawab tegas tidak ada surat tertulis resmi dari kami (Kemenag) yang menerbitkan larangan bagi anggota PNS di lingkungan Kemenag untuk menjadi panitia pelaksana pemilihan mulai tingkat paling bawah KPPS, PPS, PPK, Panwas, KPU. Ini berlaku juga bagi guru yang bersertifikasi, enggak ada itu (larangan)," kata Humas Kemenag Jateng, Afif Mundzir, Rabu (15/11/2017).

Pihaknya justru mendukung setiap warga negara termasuk pegawai Kemenag yang terlibat dalam pesta demokrasi. Pasalnya, sebabagai aparatur pemerintah sudah semestinya terlibat aktif dalam menyukseskan setiap pemilu.

"Kita mendukung upaya demokrasi, ini kan gawe pemerintah. Dan kita aparatur pemerintah justru kalau menurut saya terlibat dalam gawe-gawe yang dilaksanakan pemerintah atau negara. Pemilu ini kan gawenya negara, ya logikanya aparatur negara itu mestinya berada di barisan terdepan," ungkapnya.

Dia pun menyangkal jika pegawai atau guru yang terlibat dalam penyelanggaran pemilu bakal rangkap jabatan, karena di luar kelembagaan Kemenag. Sementara jika dikhawatirkan akan terjadi dobel anggaran, mestinya dikonsultasikan terlebih dahulu ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat.

"Makanya saya dikasih informasi pengawasnya siapa, guru yang dilarang siapa. Nanti saya yang menyampaikan untuk klarifikasi. Jangan sampai yang tidak ada dasarnya, tetapi dijadikan keputusan di tingkat bawah, itu kan salah nanti,” tegasnya.
(nag)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
20 menit yang lalu
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
51 menit yang lalu
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
1 jam yang lalu
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
1 jam yang lalu
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
1 jam yang lalu
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved