Pijat Plus-Plus Dirazia, Belasan Perempuan di Bawah Umur Diamankan
A
A
A
KARAWANG - Personel Polda Jawa Barat menggerebek tempat yang diduga menyediakan pijat plus-plus di Jalan Ahmad Yani, Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin 13 November 2017 malam. Belasan pegawai perempuan yang diduga masih di bawah umur digelandang ke Mapolda Jabar.
Dari hasil pemantauan, anggota Dirkrimum Polda Jabar ini datang menggunakan 4 mobil dan langsung parkir di halaman tempat yang diduga melayani pijat plus-plus. Kemudian polisi langsung masuk ke dalam gedung saat pengunjung sedang penuh hingga ke lobi tamu.
Polisi langsung memeriksa setiap ruangan dan mendapati pasangan yang sedang bugil. Kemudian seluruh pegawai yang masih belia ini diamankan. Puluhan pengunjung yang datang juga langsung diperiksa, namun polisi hanya membawa para pegawai dan seorang pengelola.
Tidak satu pun anggota Polda yang mau diwawancara terkait dengan penggerebekan ini. Wartawan yang ingin informasi dipersilakan menghubungi Humas Polda Jabar. Namun Humas Polda Jabar, Kombes Yursi Yunus ketika dihubungi melalui pesan singkat tidak menjawab.
Sementara itu Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamaksyari mengapresiasikan penggerebekan yang dilakukan Polda Jabar. Dia berharap aparat penegak hukum bisa menindak tegas para pelaku yang mempekerjakan anak di bawah umur.
"Kita terima kasih dengan adanya tindakan dari Polda Jabar. Ini juga sekaligus memberi pesan kepada kita agar memperketat pengawasan terhadap semua tempat hiburan apalagi yang ada plus-plusnya," katanya.
Ahmad Zamaksyari berjanji Pemkab Karawang akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh tempat hiburan yang melanggar hukum. Bahkan dia memastikan akan mencabut izin yang sudah diberikan jika masih ada tempat hiburan yang membandel.
"Selama ini kami melalui Satpol PP sering melakukan razia, tapi mereka masih tetap membandel. Ada saja cara pengusaha hiburan untuk menjalankan operasinya, meski kita sudah ingatkan," katanya.
Dari hasil pemantauan, anggota Dirkrimum Polda Jabar ini datang menggunakan 4 mobil dan langsung parkir di halaman tempat yang diduga melayani pijat plus-plus. Kemudian polisi langsung masuk ke dalam gedung saat pengunjung sedang penuh hingga ke lobi tamu.
Polisi langsung memeriksa setiap ruangan dan mendapati pasangan yang sedang bugil. Kemudian seluruh pegawai yang masih belia ini diamankan. Puluhan pengunjung yang datang juga langsung diperiksa, namun polisi hanya membawa para pegawai dan seorang pengelola.
Tidak satu pun anggota Polda yang mau diwawancara terkait dengan penggerebekan ini. Wartawan yang ingin informasi dipersilakan menghubungi Humas Polda Jabar. Namun Humas Polda Jabar, Kombes Yursi Yunus ketika dihubungi melalui pesan singkat tidak menjawab.
Sementara itu Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamaksyari mengapresiasikan penggerebekan yang dilakukan Polda Jabar. Dia berharap aparat penegak hukum bisa menindak tegas para pelaku yang mempekerjakan anak di bawah umur.
"Kita terima kasih dengan adanya tindakan dari Polda Jabar. Ini juga sekaligus memberi pesan kepada kita agar memperketat pengawasan terhadap semua tempat hiburan apalagi yang ada plus-plusnya," katanya.
Ahmad Zamaksyari berjanji Pemkab Karawang akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh tempat hiburan yang melanggar hukum. Bahkan dia memastikan akan mencabut izin yang sudah diberikan jika masih ada tempat hiburan yang membandel.
"Selama ini kami melalui Satpol PP sering melakukan razia, tapi mereka masih tetap membandel. Ada saja cara pengusaha hiburan untuk menjalankan operasinya, meski kita sudah ingatkan," katanya.
(wib)