KSAD Siap Kerahkan Pasukan Tumpas Separatis Papua
A
A
A
BANDUNG BARAT - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono menegaskan, TNI AD sudah siap siaga jika sewaktu-waktu diperintahkan untuk bergerak ke Papua guna menumpas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Timika, Papua.
"Kami sudah siapkan pasukan, jika pemerintah menginstruksikan TNI AD harus turun maka akan langsung bergerak," tegasnya seusai menutup pelaksanaan lomba pleton tangkas TNI AD Periode II tahun 2017 di lapangan Pusdikif, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (14/11/2017).
KSAD mengaku, pihaknya telah mendengar dan melihat ternyata mereka sudah lama mengeluarkan statmen yang provokatif. Salah satunya adalah menyatakan perang terhadap negara Indonesia.
Oleh sebab itu mereka melakukan penyanderaan, pembunuhan, dan penyerangan yang menjadi ancaman serius bagi NKRI. "Ini sudah bukan kriminal lagi tapi separatis. Berdasarkan undang-undang maka separatis harus diberantas," ucapnya.
Meski begitu dalam bergerak TNI membutuhkan payung hukum dan sejauh ini masih dalam posisi membackup kepolisian. Pemerintah dan DPR harus secepatnya mengambil sikap karena sudah jelas KKB itu menantang.
Dia menambahkan, semakin lama dibiarkan warga Papua akan semakin menderita, apalagi saat ini banyak dari para sandera yang kondisinya sakit dan butuh pertolongan. "Papua bukan darurat militer dan TNI harus bertindak pada koridor hukum. Tapi penyelamatan harus dilakukan untuk melindungi Papua dan masyarakatnya," tandasnya.
"Kami sudah siapkan pasukan, jika pemerintah menginstruksikan TNI AD harus turun maka akan langsung bergerak," tegasnya seusai menutup pelaksanaan lomba pleton tangkas TNI AD Periode II tahun 2017 di lapangan Pusdikif, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (14/11/2017).
KSAD mengaku, pihaknya telah mendengar dan melihat ternyata mereka sudah lama mengeluarkan statmen yang provokatif. Salah satunya adalah menyatakan perang terhadap negara Indonesia.
Oleh sebab itu mereka melakukan penyanderaan, pembunuhan, dan penyerangan yang menjadi ancaman serius bagi NKRI. "Ini sudah bukan kriminal lagi tapi separatis. Berdasarkan undang-undang maka separatis harus diberantas," ucapnya.
Meski begitu dalam bergerak TNI membutuhkan payung hukum dan sejauh ini masih dalam posisi membackup kepolisian. Pemerintah dan DPR harus secepatnya mengambil sikap karena sudah jelas KKB itu menantang.
Dia menambahkan, semakin lama dibiarkan warga Papua akan semakin menderita, apalagi saat ini banyak dari para sandera yang kondisinya sakit dan butuh pertolongan. "Papua bukan darurat militer dan TNI harus bertindak pada koridor hukum. Tapi penyelamatan harus dilakukan untuk melindungi Papua dan masyarakatnya," tandasnya.
(wib)