Waspadai Perundungan, Kejati Jawa Barat Siapkan Jaksa Anak

Senin, 13 November 2017 - 15:40 WIB
Waspadai Perundungan,...
Waspadai Perundungan, Kejati Jawa Barat Siapkan Jaksa Anak
A A A
BANDUNG - Kasus bullying atau perundungan membuat prihatin semua pihak tak terkecuali bagi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Loeke Larasati. Untuk mengantisipasi dan menangani kasus perundungan yang masuk tindak pidana, Kejati Jabar menyiapkan tim khusus jaksa anak.

Loeke Larasati mengatakan, penanganan kasus hukum yang melibatkan anak-anak berbeda. Karena itu kejaksaan membentuk bidang khusus untuk menangani persoalan hukum bagi anak.

"Jaksa anak itu dilatih khusus untuk menangani kasus hukum dan permasalahan anak. Jadi kalau ada masalah hukum boleh curhat ke kami (Kejati Jabar)," kata Loeke saat menjadi pembina upacara dalam program jaksa masuk sekolah di SMA Negeri 3 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (13/11/2017).

Curhat yang dimaksud, ujar Loeke, jika pelajar menhadapi masalah hukum, terutama terkait perundungan, jaksa ana siap memberikan solusi. "Kalau siswa ada masalah yang mengarah ke ranah hukum atau dia tidak bisa mengambil langkah silakan datang ke kami atau pihak sekolah mengundang kami," ujar Loeke.

Para pelajar saat ini, tutur Loeke, rentan terjerat kasus pidana, seperti melakukan perundungan, perkelahian, pengeroyokan, dan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kejaksaan membuka diri untuk mendengarkan curhat para pelajar guna meminimalisir kegelisahan mereka. Tim jaksa akan memberikan solusi bagi pelajar yang terjerat kasus hukum. "Tapi kalau masalahnya masuk tindak pidana, tentu itu ranahnya di kepolisian," tutur Loeke.

Menurut Loeke, perundungan merupakan kasus yang sering terjadi di kalangan pelajar dan dianggap sebagai kebiasaan dan dampaknyai sangat memprihatinkan. Beberapa kasus perundungan, seperti yang dilakukan siswa SD terhadap temannya sampai aksi 'gladiator' di Bogor.

"Ada kasus siswa yang membunuh karena selalu diejek. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan, sebab yang dilakukan sudah pidana," ungkap mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung ini.

Dia mengimbau pelajar di Kota Bandung meningkatkan rasa saling menghormati. Sebab, setiap orang memiliki hak untuk menjalani hidup.

"Jangan pandang kaya atau miskin, pintar atau bodoh. Yang boleh membatasi hukum adalah undang-undang. Di sini semua sama. Yang kaya saat ini bukan kalian, tapi orang orang tua. Hargai dan hormati teman-temanmu," tandas dia.
(sms)
Berita Terkait
Mendorong Lingkungan...
Mendorong Lingkungan Belajar yang Lebih Aman dan Positif
Tindakan yang Perlu...
Tindakan yang Perlu Dilakukan saat Anak Jadi Korban Bullying
Rebutan Pacar Ternyata...
Rebutan Pacar Ternyata Jadi Motif Perundungan Pelajar SMP di Gresik
Darurat Perundungan,...
Darurat Perundungan, Bagaimana Mencegahnya?
Kajian Perundungan Online...
Kajian Perundungan Online oleh ChildFund International Temukan 6 dari 10 Remaja Indonesia Alami Cyberbullying
Begini Cara Orang Tua...
Begini Cara Orang Tua Melindungi Anak-anak dari Cyberbullying
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
10 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
13 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
14 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
14 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
15 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved