Waspadai Perundungan, Kejati Jawa Barat Siapkan Jaksa Anak
A
A
A
BANDUNG - Kasus bullying atau perundungan membuat prihatin semua pihak tak terkecuali bagi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Loeke Larasati. Untuk mengantisipasi dan menangani kasus perundungan yang masuk tindak pidana, Kejati Jabar menyiapkan tim khusus jaksa anak.
Loeke Larasati mengatakan, penanganan kasus hukum yang melibatkan anak-anak berbeda. Karena itu kejaksaan membentuk bidang khusus untuk menangani persoalan hukum bagi anak.
"Jaksa anak itu dilatih khusus untuk menangani kasus hukum dan permasalahan anak. Jadi kalau ada masalah hukum boleh curhat ke kami (Kejati Jabar)," kata Loeke saat menjadi pembina upacara dalam program jaksa masuk sekolah di SMA Negeri 3 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (13/11/2017).
Curhat yang dimaksud, ujar Loeke, jika pelajar menhadapi masalah hukum, terutama terkait perundungan, jaksa ana siap memberikan solusi. "Kalau siswa ada masalah yang mengarah ke ranah hukum atau dia tidak bisa mengambil langkah silakan datang ke kami atau pihak sekolah mengundang kami," ujar Loeke.
Para pelajar saat ini, tutur Loeke, rentan terjerat kasus pidana, seperti melakukan perundungan, perkelahian, pengeroyokan, dan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kejaksaan membuka diri untuk mendengarkan curhat para pelajar guna meminimalisir kegelisahan mereka. Tim jaksa akan memberikan solusi bagi pelajar yang terjerat kasus hukum. "Tapi kalau masalahnya masuk tindak pidana, tentu itu ranahnya di kepolisian," tutur Loeke.
Menurut Loeke, perundungan merupakan kasus yang sering terjadi di kalangan pelajar dan dianggap sebagai kebiasaan dan dampaknyai sangat memprihatinkan. Beberapa kasus perundungan, seperti yang dilakukan siswa SD terhadap temannya sampai aksi 'gladiator' di Bogor.
"Ada kasus siswa yang membunuh karena selalu diejek. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan, sebab yang dilakukan sudah pidana," ungkap mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung ini.
Dia mengimbau pelajar di Kota Bandung meningkatkan rasa saling menghormati. Sebab, setiap orang memiliki hak untuk menjalani hidup.
"Jangan pandang kaya atau miskin, pintar atau bodoh. Yang boleh membatasi hukum adalah undang-undang. Di sini semua sama. Yang kaya saat ini bukan kalian, tapi orang orang tua. Hargai dan hormati teman-temanmu," tandas dia.
Loeke Larasati mengatakan, penanganan kasus hukum yang melibatkan anak-anak berbeda. Karena itu kejaksaan membentuk bidang khusus untuk menangani persoalan hukum bagi anak.
"Jaksa anak itu dilatih khusus untuk menangani kasus hukum dan permasalahan anak. Jadi kalau ada masalah hukum boleh curhat ke kami (Kejati Jabar)," kata Loeke saat menjadi pembina upacara dalam program jaksa masuk sekolah di SMA Negeri 3 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (13/11/2017).
Curhat yang dimaksud, ujar Loeke, jika pelajar menhadapi masalah hukum, terutama terkait perundungan, jaksa ana siap memberikan solusi. "Kalau siswa ada masalah yang mengarah ke ranah hukum atau dia tidak bisa mengambil langkah silakan datang ke kami atau pihak sekolah mengundang kami," ujar Loeke.
Para pelajar saat ini, tutur Loeke, rentan terjerat kasus pidana, seperti melakukan perundungan, perkelahian, pengeroyokan, dan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kejaksaan membuka diri untuk mendengarkan curhat para pelajar guna meminimalisir kegelisahan mereka. Tim jaksa akan memberikan solusi bagi pelajar yang terjerat kasus hukum. "Tapi kalau masalahnya masuk tindak pidana, tentu itu ranahnya di kepolisian," tutur Loeke.
Menurut Loeke, perundungan merupakan kasus yang sering terjadi di kalangan pelajar dan dianggap sebagai kebiasaan dan dampaknyai sangat memprihatinkan. Beberapa kasus perundungan, seperti yang dilakukan siswa SD terhadap temannya sampai aksi 'gladiator' di Bogor.
"Ada kasus siswa yang membunuh karena selalu diejek. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan, sebab yang dilakukan sudah pidana," ungkap mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung ini.
Dia mengimbau pelajar di Kota Bandung meningkatkan rasa saling menghormati. Sebab, setiap orang memiliki hak untuk menjalani hidup.
"Jangan pandang kaya atau miskin, pintar atau bodoh. Yang boleh membatasi hukum adalah undang-undang. Di sini semua sama. Yang kaya saat ini bukan kalian, tapi orang orang tua. Hargai dan hormati teman-temanmu," tandas dia.
(sms)