Polisi Ciduk PSK dan Pria Hidung Belang di Warung Remang-remang

Minggu, 12 November 2017 - 17:38 WIB
Polisi Ciduk PSK dan...
Polisi Ciduk PSK dan Pria Hidung Belang di Warung Remang-remang
A A A
MERANGIN - Dua orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan dua pria hidung belang digerebek oleh Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi, saat asyik mesum di dua warung remang-remang di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan.

Razia warung remang-remang yang ada di Desa Mentawak ini dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Saat melakukan penggerebekan di warung remang-remang yang pertama, polisi menemukan satu orang PSK berinisial No (29) dan pria hidung belang berinisial Mar (44). Keduanya asyik bercumbu di dalam kamar.

Setelah diinterogasi, pasangan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Merangin. Sesampainya di Polres Merangin, aparat kepolisian kembali mendapat laporan dari masyarakat bahwa masih ada PSK yang melakukan praktik prostitusi di warung remang-remang tak jauh dari lokasi pertama.

Kemudian, Tim Opsnal Sat Reskrim kembali mendatangi lokasi warung remang-remang tersebut dan berhasil mengamankan satu pasangan dan seorang PSK yang juga tengah asyik berbuat mesum di dalam kamar. Polisi juga menggeledah kamar-kamar lainnya dan kembali menemukan satu pasangan yang juga asyik berbuat mesum.

Namun, saat ingin mengamankan pasangan kedua, satu pasangan yang pertama diamankan berhasil kabur dari pihak kepolisian dengan cara memberontak serta melompati pagar seng yang ada di sebelah warung remang-remang.

Karena kondisi di warung remang-remang tersebut sudah tidak ada lagi pasangan mesum, razia yang kedua kalinya itu hanya berhasil membawa satu orang PSK berinsial Des (28) dan pria hidung belang berinisial Wel (35). Kemudian keduanya langsung dibawa ke Polres Merangin.

Paur Humas Polres Merangin Ipda Echo Sitorus membenarkan Tim Opsnal Polres Merangin mengamankan dua pasangan PSK dan pria hidung belang sedang asyik mesum. "Keduanya diamankan saat tengah berbuat mesum di dalam kamar warung remang-remang dan saat ini seluruh PSK dan pria hidung belang berada di Polres Merangin untuk kita data," ucap Ipda Sitorus, Minggu (12/11/2017).

Sitorus juga mengatakan,"Mereka jelas PSK. Hal ini terbukti dari uang yang diamankan oleh anggota kita. Kita akan terapkan tindak pidana ringan kepada PSK tersebut dan jika hakim memutuskan untuk masuk panti sosial, maka akan kita limpahkan ke Dinas Sosial."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0742 seconds (0.1#10.140)