Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Dibekuk

Selasa, 07 November 2017 - 17:16 WIB
Pengedar Narkoba di...
Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Dibekuk
A A A
PINANG - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanjungpinang kembali membekuk Sandy Andreas (30), diduga sebagai pengedar narkoba di Tanjungpinang. Andreas ditangkap polisi di kediamannya di Perumahan Ceruk Permata, Blok Kecubung Nomor 27, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kepri, Jumat (3/11/2017) lalu.

Dari tangan Andreas, polisi mengamankan barang bukti 9 paket sabu seberat 23,26 gram. Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Mohammad Djaiz mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Setelah petugas melakukan pengintaian di rumahnya, Andreas tidak bisa berbuat apa-apa saat anggota Satnarkoba menciduknya.

"Tersangka sudah jadi target kita. Barang bukti kita sita dari dalam kamarnya yang disimpan di bawah meja," kata Djaiz, Selasa (7/11/2017) siang.

Dia menuturkan, barang bukti yang diamankan berupa 9 paket sabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit mancis, 1 bundel plastik bening, dan 1 alat hisap sabu (bong). Djaiz menyampaikan, melihat barang bukti tersebut tersangka patut diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Tanjungpinang.

Dari pengakuan Andreas, barang bukti sabu diperoleh dari orang yang tidak dikenalnya, kemudian menjualnya kepada orang-orang yang dikenalnya.

"Tersangka seorang residivis kasus yang sama, dulu ditangkap oleh Polres Bintan," kata dia.

Sambung Djaiz, akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Tersangka terancam di atas 6 tahun penjara," kata dia.

Sementara itu, Andreas hanya terdiam saat dimintai keterangan penyidik. Dia mengaku, nekat menjual barang haram tersebut karena tersedak ekonomi. "Saya terlibat narkoba setelah keluar dari penjara, buat cari uang keperluan sehari-hari," kata Andreas kepada petugas.
(rhs)
Berita Terkait
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
Miliki 6 Paket Sabu,...
Miliki 6 Paket Sabu, 2 Bersaudara di Bangka Selatan Diringkus Polisi
Lima Pengedar Sabu Dibekuk...
Lima Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Probolinggo
Belasan Paket Sabu Siap...
Belasan Paket Sabu Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Batanghari
Pengedar 207,69 Gram...
Pengedar 207,69 Gram Sabu, dan 216 Butir Ekstasi Digulung BNN Batubara
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
8 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
9 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
15 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
16 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
18 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved