Jual Kayu Bakar Tanpa Dokumen, Perempuan Ini Terpaksa Dipenjara

Senin, 06 November 2017 - 19:59 WIB
Jual Kayu Bakar Tanpa...
Jual Kayu Bakar Tanpa Dokumen, Perempuan Ini Terpaksa Dipenjara
A A A
BLORA - Gara-gara nekat menjual kayu bakar tanpa disertai dokumen resmi selama kurang lebih dua tahun, seorang perempuan paruh baya ditangkap anggota gabungan Sat Reskrim Polres Blora bersama Perhutani KPH Randublatung pada hari Sabtu 4 November lalu.

Kapolres Blora AKBP Saptono, melalui Kasubbag Humas AKP Suharto mengatakan, tersangka bernama Lilik Sudarwati (42) warga Dukuh Kepoh, Desa Jegong, Kabupaten Blora. dirinya murapakan penjual kayu bakar/rencek di rumahnya.

Tersangka ditangkap setelah adanya laporan bahwa petugas perhutani yang sedang melaksanakan patroli melihat adanya sebuah truk dengan No.Pol K-1316-NE yang sedang mengangkut kayu bakar. Setelah dilakukan penghadangan dan dicek ternyata kayu tersebut masih bisa digunakan untuk diproduksi.

Kemudian sopir truk bernama Susanto (50) diintrogasi petugas dan mengaku bahwa kayu yang diangkutnya ini akan dijual kepada tersangka.

“Sebanyak 74 batang kayu dengan volume 1.281 m kubik, mengakibatkan pihak perhutani mengalami kerugian materil sebesar Rp 2.087.297 serta barang bukti sebuah truk diamankan petugas,” ungkap AKP Suharto.

Dari hasil perbuatannya tersangka, melanggar Pasal 12 huruf L dan M jo pasal 87 ayat (1) huruf (1) c dan (2) b UU RI No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan.

"Bunyi dari pasal itu adalah setiap orang dilarang menerima, membeli atau menjual, menerima tukar menukar titipan, menyimpan atau menguasai hasil hutan yang tidak dilengkapi surat keterangan atau dokumen yang sah, maka tersangka akan dikenakan sanksi tegas," tandas AKP Suharto.
(sms)
Berita Terkait
Ranjau Paku-Batu Gagalkan...
Ranjau Paku-Batu Gagalkan Pencurian Kayu Sonokeling di Rembang
Polres Rembang Bongkar...
Polres Rembang Bongkar Pencurian Kayu Sonokeling di 2 TKP
Cegah Karhutla dan Pencurian...
Cegah Karhutla dan Pencurian Kayu, Perhutani Gencarkan Patroli di Bringin
Miris, untuk Perbaiki...
Miris, untuk Perbaiki Rumah yang Nyaris Roboh, Petani Miskin Ini Curi Kayu Jati Perhutani
14 Pelaku Pencurian...
14 Pelaku Pencurian Kayu Sonokeling Perhutani di Sragen Kabur saat Disergap Polisi
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Berita Terkini
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
43 menit yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
1 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
1 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
1 jam yang lalu
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
3 jam yang lalu
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
3 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved