Jual Kayu Bakar Tanpa Dokumen, Perempuan Ini Terpaksa Dipenjara

Senin, 06 November 2017 - 19:59 WIB
Jual Kayu Bakar Tanpa...
Jual Kayu Bakar Tanpa Dokumen, Perempuan Ini Terpaksa Dipenjara
A A A
BLORA - Gara-gara nekat menjual kayu bakar tanpa disertai dokumen resmi selama kurang lebih dua tahun, seorang perempuan paruh baya ditangkap anggota gabungan Sat Reskrim Polres Blora bersama Perhutani KPH Randublatung pada hari Sabtu 4 November lalu.

Kapolres Blora AKBP Saptono, melalui Kasubbag Humas AKP Suharto mengatakan, tersangka bernama Lilik Sudarwati (42) warga Dukuh Kepoh, Desa Jegong, Kabupaten Blora. dirinya murapakan penjual kayu bakar/rencek di rumahnya.

Tersangka ditangkap setelah adanya laporan bahwa petugas perhutani yang sedang melaksanakan patroli melihat adanya sebuah truk dengan No.Pol K-1316-NE yang sedang mengangkut kayu bakar. Setelah dilakukan penghadangan dan dicek ternyata kayu tersebut masih bisa digunakan untuk diproduksi.

Kemudian sopir truk bernama Susanto (50) diintrogasi petugas dan mengaku bahwa kayu yang diangkutnya ini akan dijual kepada tersangka.

“Sebanyak 74 batang kayu dengan volume 1.281 m kubik, mengakibatkan pihak perhutani mengalami kerugian materil sebesar Rp 2.087.297 serta barang bukti sebuah truk diamankan petugas,” ungkap AKP Suharto.

Dari hasil perbuatannya tersangka, melanggar Pasal 12 huruf L dan M jo pasal 87 ayat (1) huruf (1) c dan (2) b UU RI No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan.

"Bunyi dari pasal itu adalah setiap orang dilarang menerima, membeli atau menjual, menerima tukar menukar titipan, menyimpan atau menguasai hasil hutan yang tidak dilengkapi surat keterangan atau dokumen yang sah, maka tersangka akan dikenakan sanksi tegas," tandas AKP Suharto.
(sms)
Berita Terkait
Polres Rembang Bongkar...
Polres Rembang Bongkar Pencurian Kayu Sonokeling di 2 TKP
Ranjau Paku-Batu Gagalkan...
Ranjau Paku-Batu Gagalkan Pencurian Kayu Sonokeling di Rembang
Cegah Karhutla dan Pencurian...
Cegah Karhutla dan Pencurian Kayu, Perhutani Gencarkan Patroli di Bringin
Miris, untuk Perbaiki...
Miris, untuk Perbaiki Rumah yang Nyaris Roboh, Petani Miskin Ini Curi Kayu Jati Perhutani
14 Pelaku Pencurian...
14 Pelaku Pencurian Kayu Sonokeling Perhutani di Sragen Kabur saat Disergap Polisi
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Berita Terkini
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
5 menit yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
1 jam yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
1 jam yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
2 jam yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
2 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
4 jam yang lalu
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved