Ini Penjelasan Polri soal Pemukulan Guru SMP 10 Pangkalpinang Terhadap Murid

Senin, 06 November 2017 - 14:37 WIB
Ini Penjelasan Polri...
Ini Penjelasan Polri soal Pemukulan Guru SMP 10 Pangkalpinang Terhadap Murid
A A A
JAKARTA - Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pemukulan guru di SMPN 10 Pangkalpinang terhadap muridnya. Pengecekan dilakukan pukul 10.30 WIB, Senin (6/11/2017). Menurut Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto dari hasil pengecekan didapat beberapa fakta.

Bahwa betul pada hari Rabu 11 Oktober 2017 sekitar pukul 10.00 WIB telah terjadi peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh seorang guru atas nama Mu'in kepada murid kelas 8 A atas nama Rama Haryanto. TKP pemukulan berada di belakang luar kelas 8 B.

Pemukulan tersebut dilatarbelakangi oleh Rama Haryanto memanggil-manggil nama guru Pak Mu'in yang sedang mengajar di kelas 8 D.

Mendengar namanya dipanggil Rama dengan tidak sopan, Pak Mu'in lalu mendatangi Rama yang sedang menuju kelas 8 A dan ketemu di belakang luar kelas 8 B dan melakukan pemukulan dengan menampar pipi kanan siswa Rama sebanyak tiga kali sebagai bentuk hukuman.

"Atas peristiwa tersebut telah dilakukan pertemuan antara orang tua murid Rama, guru Mu'in, kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan Budaya Pangkalpinang dan pengurus sekolah yang ditindak lanjuti dengan membuat surat perjanjian damai. Saat ini Rama bersekolah sebagaimana biasa dalam keadaan sehat," ujar Rikwanto dalam keterangannya.

Sementara itu, dari hasil pengecekan TKP diperoleh fakta bahwa pada video viral kondisi ruang kelas dengan TKP berbeda dan tidak ada kesesuaian. Kemudian TKP pemukulan pada video viral berada di dalam kelas sedangkan peristiwa pemukulan di SMPN 10 diluar kelas.

Ciri ciri guru dan murid yang ada pada video viral tidak sesuai dengan guru dan murid yang terlibat peristiwa pemukulan di SMPN 10.
(sms)
Berita Terkait
Wapres Minta Kekerasan...
Wapres Minta Kekerasan dalam Dunia Pendidikan Dihentikan
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
LPSK Terima 107 Permohonan...
LPSK Terima 107 Permohonan Perlindungan Terkait Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Kawal Kekerasan di Dunia...
Kawal Kekerasan di Dunia Pendidikan, Nadiem Makarim Tekankan Hal Ini
Melindungi Dunia Pendidikan...
Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham dan Gerakan Kekerasan
Viral Video Anak Kecil...
Viral Video Anak Kecil Dianiaya sampai Menangis Ketakutan
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
1 jam yang lalu
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
1 jam yang lalu
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
1 jam yang lalu
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
1 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved