Membahayakan, Polisi Hentikan Pikap Bermuatan Tinggi Menjulang

Minggu, 05 November 2017 - 20:05 WIB
Membahayakan, Polisi Hentikan Pikap Bermuatan Tinggi Menjulang
Membahayakan, Polisi Hentikan Pikap Bermuatan Tinggi Menjulang
A A A
SEMARANG - Polisi mendapati sebuah mobil pikap yang bermuatan menjulang tinggi saat Operasi Zebra di Jalur Pantura Jrakah, Semarang, Jawa Tengah. Mobil yang muatannya ditutup dengan plastik terpal warna biru itu pun langsung dihentikan.

"Mobil pikap dengan nopol H 1949 VO ini kita hentikan karena berbahaya. Tidak hanya bahaya bagi pengemudinya tetapi juga pengendara di sekitarnya," ujar Kanitlantas Polsek Tugu AKP Joko Endro, usai menggelar razia di Simpang Jrakah Semarang, Minggu (5/11/2017).

Dia mengatakan, pengemudi pikap tersebut dilakukan penindakan langsung (tilang). Selain itu, polisi juga memeringatkan sopir untuk tak lagi membawa muatan yang tak memerhatikan faktor keselamatan berkendara di jalan raya.

Razia kendaraan dalam rangkaian Operasi Zebra itu juga menyasar mobil dan sepeda motor yang dinilai melanggar aturan lalu lintas.

Sejumlah kendaraan roda dua dan empat yang memasang pelat nomor tak sesuai ketentuan langsung dihentikan dan pengendaranya diberikan surat tilang.

"Kami menindak pengendara KBM yang memasang TNKB tak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkab oleh Polri. Ada dua mobil dan dua sepeda motor yang terjaring. Pengendaranya kami berikan tindakan tegas dengan surat tilang," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7399 seconds (0.1#10.140)