Parah, Pelaku PETI di Lolayan Mulai Merambah Taman Nasional

Minggu, 05 November 2017 - 17:29 WIB
Parah, Pelaku PETI di...
Parah, Pelaku PETI di Lolayan Mulai Merambah Taman Nasional
A A A
BOLMONG - Penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara kian meresahkan.

Data yang dihimpun menyebutkan, bahwa praktik penambangan ini disinyalir mulai merambah hingga kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).

"Ini sangat berbahaya karena aktifitas bak buangan mereka persis berada di hulu sungai Kinali, kawasan taman nasional," beber Abdul Nasir Ganggai, warga Lolayan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Yudha Rantung mengaku telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait penertiban PETI di Lolayan.

"Sudah kami tindaklanjuti dengan turun ke lokasi. Laporan telah kita koordinasikan dengan kepolisian hingga keimigrasian," ungkapnya.

Menurutnya, selain pengrusakan lingkungan di wilayah taman nasional. Laporan lain berupa tenaga asing ilegal. "Tembusan laporan ini telah disampaikan ke dinas kehutanan dan dinas tenaga kerja Sulut," jelasnya.

Menariknya, dalam penertiban gabungan yang digelar Polres Bolmong justru tak membuahkan hasil. Diduga razia kepolisian ini bocor. Ini dibuktikan kosongnya lokasi PETI saat gelaran razia pada Jumat (03/11/2017) pekan lalu.

"Saat turun ke lokasi sudah tidak ada satu pun pekerja di sana. Diduga mereka sudah lari. Tersisa tenda-tenda dan pondok," kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas, kepada wartawan.

Hanny mengaku menyelidiki laporan warga terkait penambangan emas tak berizin di wilayah Lolayan. "Kita akan selediki mulai dari pemilik lokasi dan siapa yang beraktifitas. Mereka akan kita periksa," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)