Transportasi Jakarta Bisa Sebaik Hong Kong

Minggu, 05 November 2017 - 08:09 WIB
Transportasi Jakarta...
Transportasi Jakarta Bisa Sebaik Hong Kong
A A A
JAKARTA - Kurangnya integrasi dan penataan konsep transportasi membuat Jakarta hanya menuruti peringkat 89 layanan transportasi publik di dunia. Padahal dengan segala jenis moda transportasi yang ada, Jakarta‎ jauh lebih baik.

"Ini karena waktu tempuh yang molor. Padahal di Jakarta, transportasi cukup beragam," tutur Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, Izzul Waro pada Sabtu, 4 November 2017 kemarin.

Jakarta, lanjut Izzul, kini memiliki transportasi cukup lengkap, mulai dari KRL, bus Transjakarta, hingga transportasi online. Namun karena penataan yang kurang baik, transportasi itu tak diminati masyarakat. Sehingga pengurangan kendaraan pribadi tidak terlalu signifikan.

Belum persoalan tidak sterilnya lalu lintas transportasi, seperti jalur Transjakarta. Kondisi ini membuat waktu tempuh bus itu molor. Masyarakat kemudian memilih menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan dengan kendaraan umum.

Sementara untuk KRL, Izzul menjelaskan jumlah yang ada tak sebanding dengan penumpang. Desak-desakan di transportasi ini membuat masyarakat menjadi tak nyaman. "Solusinya banyak mereka kemudian menggunakan transportasi online. Karena lebih memiliki range waktu yang cenderung lebih cepat," tutur.

Menjamurnya transportasi online kemudian bukanlah sebagai solusi. Sebab, dibandingkan yang lain, transportasi online semakin mendorong kendaraan pribadi menjadi banyak.

Mengenai itu semua. Izzul yakin kondisi di Jakarta jauh lebih baik, terlebih ke depannya, MRT dan LRT akan gabung. Melalui integritas yang nyatu dan keinginan semua pihak, maka transportasi yang ada bisa membantu masyrakat dalam memilih moda tranportasinya.

Kepala ‎Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andriyansyah tak ambil pusing mengenai hal itu. Pihaknya menilai kebutuhan transportasi telah dilengkapi oleh dki yang kemudian terbentur dengan hak para pengguna jalan.

Dishub bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya gencar melakukan sterilisasi jalur transjakarta di beberapa titik koridor. Penindakan tegas, sanksi tilang hingga penderekan dilakukan bagi kendaraan pribadi, maupun angkutan umum yang melanggar. "Nah ini upaya awal untuk membuat angkutan umum tertib," tuturnya.

Sementara kedepannya, sebagaimana mandat Gubernur DKI baru, pihaknya akan menggabungkan perjalanan masyrakat dengan pembayaran Rp5.000 sekali berangkat. Konsep dikenal dengan rerouting itu masih dalam pembahasan dan akan memangkasi sedikitnya puluhan trayek angkutan umum.

"Misinya membuat transportasi bisa sampai ke depan rumah pelanggan. Tujuannya agar masyrakat mau menggunakan jasa transportasi murah," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
DBH Dipotong Pemerintah...
DBH Dipotong Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta Hanya Revitalisasi 11 Sekolah Tahun Ini
33 menit yang lalu
Generasi Emas Intitute...
Generasi Emas Intitute Ajak Anak Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045
2 jam yang lalu
Haul Akbar Syekh Yusuf...
Haul Akbar Syekh Yusuf Al-Makassari, Ketum Peradi Profesional Komitmen Wakaf Rumah Tahfiz
2 jam yang lalu
Pemanfaatan Dana Keistimewaan...
Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat
3 jam yang lalu
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
3 jam yang lalu
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
14 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved