Narkoba dan Pil PCC Marak, Polisi dan BNN Kendari Razia ke Sekolah
A
A
A
KENDARI - Maraknya peredaran pil PCC dan narkoba di kalangan pelajar membuat aparat hukum terpaksa melakukan razia. Kepolisian dan BNN Kota Kendari merazia sejumlah ruang kelas belajar siswa di beberapa sekolah yang ada di Kendari, Sabtu (4/11/2017).
Razia dilakukan dengan memeriksa satu persatu tas milik siswa SMA 4 Kendari serta menggeledah beberapa tempat bermain para pelajar. Setibanya di ruang kelas siswa, petugas kepolisian dan BNN Kota Kendari langsung menggeledah tas, laci meja, dan pakaian siswa.
Dalam razia ini petugas menemukan berbagai barang bawaan siswa yang disinyalir mengandung bahan berbahaya. Barang tersebut dibawa oleh petugas kepolisian dan BNN.
Dari pemeriksaan tas siswa ditemukan juga lem fox yang disalahgunakan. Razia ini dilakukan guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat maraknya peredaran narkoba dan obat terlarang jenis PCC di Kendari.
Petugas Babinkamtibmas Polsek Baruga Bripka Madukala Kundoro mengatakan, tujuan pemeriksan siswa ini untuk mengantisipasi adanya peredaran obat terlarang. Barang yang ditemukan milik siswa akan diperiksa di laboratorium guna mengetahui kandungan yang ada di dalamnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 4 Kendari Ruslan sangat mendukung adanya pemeriksaan terhadap siswanya guna memastikan seluruh siswa terbebas dari peredaran obat terlarang.
Razia dilakukan dengan memeriksa satu persatu tas milik siswa SMA 4 Kendari serta menggeledah beberapa tempat bermain para pelajar. Setibanya di ruang kelas siswa, petugas kepolisian dan BNN Kota Kendari langsung menggeledah tas, laci meja, dan pakaian siswa.
Dalam razia ini petugas menemukan berbagai barang bawaan siswa yang disinyalir mengandung bahan berbahaya. Barang tersebut dibawa oleh petugas kepolisian dan BNN.
Dari pemeriksaan tas siswa ditemukan juga lem fox yang disalahgunakan. Razia ini dilakukan guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat maraknya peredaran narkoba dan obat terlarang jenis PCC di Kendari.
Petugas Babinkamtibmas Polsek Baruga Bripka Madukala Kundoro mengatakan, tujuan pemeriksan siswa ini untuk mengantisipasi adanya peredaran obat terlarang. Barang yang ditemukan milik siswa akan diperiksa di laboratorium guna mengetahui kandungan yang ada di dalamnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 4 Kendari Ruslan sangat mendukung adanya pemeriksaan terhadap siswanya guna memastikan seluruh siswa terbebas dari peredaran obat terlarang.
(rhs)