KPPBC Sita 124.665 Batang Rokok Ilegal

Jum'at, 03 November 2017 - 15:56 WIB
KPPBC Sita 124.665 Batang...
KPPBC Sita 124.665 Batang Rokok Ilegal
A A A
MALANG - Peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya, Jawa Timur, masih marak. Buktinya, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang, berhasil menyita 124.665 batang rokok tanpa dilengkapi pita cukai.

Penangkapan terhadap peredaran rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), dilakukan Seksi Penindakan KPPBC Tipe Madya Malang, di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. "Penindakan, kami lakukan kemarin Kamis (2/11) sekitar pukul 08.30 WIB, di sebuah rumah," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan KPPBC Tipe Madya Malang, Arief Hartono.

Keberhasilan penindakan ini, menurutnya diawali dari informasi yang didapatkan oleh tim intelejen KPPBC Tipe Madya Malang. Di mana, ada sebuah bangunan kosong yang diduga dijadikan tempat menimbun hasil tembakau ilegal. Tim intelejen dan penindakan, langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Saat berada di lokasi, ditemukan bangunan rumah tanpa penghuni. Arief mengaku, timnya langsung menghubungi perangkat desa untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah kosong tersebut.

"Saat dilakukan penggeledahan, tim mendapatkan barang bukti produk tembakau tanpa cukai. Lalu, barang-barang tersebut langsung disita dan dibawa ke KPPBC Tipe Madya Malang," tegasnya.

Kepala KPPBC Tipe Madya Malang, Rudy Hery Kurniawan mengatakan, hasil penindakan ini akan dikembangkan, hingga ditemukan pelaku utamanya. Upaya tegas ini, akan terus dilakukan untuk menekan kerugian negara.

"Penindakan ini, sudah sesuai dengan dengan salah satu fungsi bea cukai sebagai comunity protector," tegasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Sita Jutaan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,9 Miliar
Paparkan Hasil Penindakan...
Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Makassar
Bea Cukai Parepare Musnahkan...
Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Cegat Truk di Tol Banyumanik,...
Cegat Truk di Tol Banyumanik, Bea Cukai Semarang Sita 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Tetap Gaungkan...
Bea Cukai Tetap Gaungkan Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
23 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
30 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
47 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved