KPPBC Sita 124.665 Batang Rokok Ilegal

Jum'at, 03 November 2017 - 15:56 WIB
KPPBC Sita 124.665 Batang...
KPPBC Sita 124.665 Batang Rokok Ilegal
A A A
MALANG - Peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya, Jawa Timur, masih marak. Buktinya, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang, berhasil menyita 124.665 batang rokok tanpa dilengkapi pita cukai.

Penangkapan terhadap peredaran rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), dilakukan Seksi Penindakan KPPBC Tipe Madya Malang, di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. "Penindakan, kami lakukan kemarin Kamis (2/11) sekitar pukul 08.30 WIB, di sebuah rumah," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan KPPBC Tipe Madya Malang, Arief Hartono.

Keberhasilan penindakan ini, menurutnya diawali dari informasi yang didapatkan oleh tim intelejen KPPBC Tipe Madya Malang. Di mana, ada sebuah bangunan kosong yang diduga dijadikan tempat menimbun hasil tembakau ilegal. Tim intelejen dan penindakan, langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Saat berada di lokasi, ditemukan bangunan rumah tanpa penghuni. Arief mengaku, timnya langsung menghubungi perangkat desa untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah kosong tersebut.

"Saat dilakukan penggeledahan, tim mendapatkan barang bukti produk tembakau tanpa cukai. Lalu, barang-barang tersebut langsung disita dan dibawa ke KPPBC Tipe Madya Malang," tegasnya.

Kepala KPPBC Tipe Madya Malang, Rudy Hery Kurniawan mengatakan, hasil penindakan ini akan dikembangkan, hingga ditemukan pelaku utamanya. Upaya tegas ini, akan terus dilakukan untuk menekan kerugian negara.

"Penindakan ini, sudah sesuai dengan dengan salah satu fungsi bea cukai sebagai comunity protector," tegasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Sita Jutaan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,9 Miliar
Paparkan Hasil Penindakan...
Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Bea Cukai Parepare Musnahkan...
Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Makassar
Cegat Truk di Tol Banyumanik,...
Cegat Truk di Tol Banyumanik, Bea Cukai Semarang Sita 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Parepare Sudah...
Bea Cukai Parepare Sudah Amankan 641 Ribu Batang Rokok Ilegal
Berita Terkini
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
22 menit yang lalu
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
1 jam yang lalu
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
2 jam yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
2 jam yang lalu
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
3 jam yang lalu
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
3 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved