Ubah Pelat Nomor Kendaraan, Hitler Ditilang Polres Karawang

Jum'at, 03 November 2017 - 13:23 WIB
Ubah Pelat Nomor Kendaraan,...
Ubah Pelat Nomor Kendaraan, Hitler Ditilang Polres Karawang
A A A
KARAWANG - Anggota DPRD Karawang, Hitler Nababan terjaring razia saat Operasi Zebra Lodaya 2017 di Jalan Ahmad Yani, Karawang, Jawa Barat, Jumat (3/11/2017). Hitler dua kali melakukan pelanggaran lalulintas, karena pelat nomor mobil T 110 RN yang dikendarainya telah diubah. Padahal pada operasi hari pertama Hitler juga terjaring razia, sudah diberikan teguran dan diminta mengembalikan pelat nomor kendaraannya seperti semula.

"Pelat nomor mobilnya diubah, seharusnya angka 1 diubah menjadi huruf i dan angka 0 diubah menyerupai huruf U. Tidak boleh diganti seperti itu karena merupakan pelanggaran lalulintas. Semua orang sama di mata hukum, biarpun dia pejabat negara kalau sudah melanggar akan kita tilang sesuai dengan pelanggarannya," kata Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasatlantas AKP Arman Sahti.

Ade mengatakan selama digelar operasi zebra ini hingga hari ketiga sudah 700 pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas. Pelanggarannya mulai dari tidak memakai helm, surat-surat tidak lengkap, memakai strobo, lampu sirene hingga plat nomor yang diubah dari asalnya."Kita tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat dalam operasi ini. Sebab tujuan dari operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Hitler Nababan mengatakan tidak mempersoalkan jika dirinya ditilang polisi dan mengapresiasi tindakan tegas polisi terhadap dirinya. Pelanggaran yang dilakukannya hanya masalah pelat nomor mobil yang diubah dan akan segera diperbaiki. "Kalau pelat nomornya asli, tapi angkanya saja yang diubah. Surat- surat juga lengkap baik STNK ataupun SIM. Saya akan ikuti proses hukumnya nanti," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2258 seconds (0.1#10.140)