Digerebek Polisi, Tokoh Masyarakat Ini Ternyata Pengedar Sabu
Kamis, 02 November 2017 - 17:34 WIB
Digerebek Polisi, Tokoh Masyarakat Ini Ternyata Pengedar Sabu
A
A
A
MERANGIN - Seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Jambi terpaksa diamankan anggota Satnarkoba Polres Merangin karena kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (2/11/2017) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan saat itu jajaran Satnarkoba dan Sat Sabhara Polres Merangin mendapat informasi bila di rumah Husni Mubarok (22) warga Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir sering dijadikan tempat pesta sabu, mendapat informasi tersebut petugas pun langsung melakukan pengintaian.
Petugas pun langsung menggerebek rumah Husni Mubarok, dari tangan pelaku Husni Mubarok petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,8 gram, satu buah pirex kaca, bong, satu unit timbangan digital, korek api, pipet, dan cerobong.
Saat diinterogasi petugas pelaku mengaku jika barang haram ini berasal dari H Hasim yang merupakan orang terpandang dan sebagai tokoh masyarakat di Kecamatan Tabir.
Kemudian, petugas pun langsung melakukan penggerebekan di rumah H Hasim. Pelaku tak bisa berkutik saat petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam ban bekas dan beberapa peralatan menghisap sabu di kantong celana pelaku.
Dari tangan Hasim petugas berhasil mengamankan 1,39 gram, 1 buah klip plastic, pirex, bong, dan uang sejumlah Rp 2.979.000 yang diduga hasil penjualan sabu. Saat ini barang bukti beserta pelaku diamankan ke Polres Merangin untuk dimintai keterangan.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kasubag Humas Iptu Didih Engkas saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Keduanya sudah diamankan di Polres Merangin, kedua pelaku ini adalah salah satu pengedar sabu yang sudah lama kita incar, bahkan salah satunya seorang residivis dengan kasus yang sama,” kata Didih Engkas.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan saat itu jajaran Satnarkoba dan Sat Sabhara Polres Merangin mendapat informasi bila di rumah Husni Mubarok (22) warga Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir sering dijadikan tempat pesta sabu, mendapat informasi tersebut petugas pun langsung melakukan pengintaian.
Petugas pun langsung menggerebek rumah Husni Mubarok, dari tangan pelaku Husni Mubarok petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,8 gram, satu buah pirex kaca, bong, satu unit timbangan digital, korek api, pipet, dan cerobong.
Saat diinterogasi petugas pelaku mengaku jika barang haram ini berasal dari H Hasim yang merupakan orang terpandang dan sebagai tokoh masyarakat di Kecamatan Tabir.
Kemudian, petugas pun langsung melakukan penggerebekan di rumah H Hasim. Pelaku tak bisa berkutik saat petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam ban bekas dan beberapa peralatan menghisap sabu di kantong celana pelaku.
Dari tangan Hasim petugas berhasil mengamankan 1,39 gram, 1 buah klip plastic, pirex, bong, dan uang sejumlah Rp 2.979.000 yang diduga hasil penjualan sabu. Saat ini barang bukti beserta pelaku diamankan ke Polres Merangin untuk dimintai keterangan.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kasubag Humas Iptu Didih Engkas saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Keduanya sudah diamankan di Polres Merangin, kedua pelaku ini adalah salah satu pengedar sabu yang sudah lama kita incar, bahkan salah satunya seorang residivis dengan kasus yang sama,” kata Didih Engkas.
(sms)