Cegah Korupsi, Pemkot Bandung Bagikan 3 Aplikasi e-Government ke 29 Daerah

Rabu, 01 November 2017 - 13:51 WIB
Cegah Korupsi, Pemkot...
Cegah Korupsi, Pemkot Bandung Bagikan 3 Aplikasi e-Government ke 29 Daerah
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama 29 kabupaten/kota dari 3 provinsi menandatangani nota kesepahaman (MoU) penggunaan aplikasi Smart City dan e-Government di Pendopo, Kota Bandung, Rabu (1/11/2017). Dalam kegiatan ini hadir 28 kepala daerah, baik wali kota dan bupati, dari tiga provinsi, yakni Jabar, Banten, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kerja sama antar daerah dalam menggunakan aplikasi e-Government tersebut bertujuan untuk menghindari tindak pidana korupsi serta dapat lebih transparan dalam memanfaatkan anggaran daerah. Kegiatan kerja sama 29 kabupaten/kota itu disaksikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Wakil Ketua KPK laode M Syarif mengapresiasi kerja sama 29 kabupaten/kota dalam mengaplikasikan sistem Smart City dan e-Goverment milik Pemerintah Kota Bandung. Menurut dia, ada tiga aplikasi yang akan digunakan 29 daerah tersebut, di antaranya e-Government.

"KPK sangat mendukung yang namanya e-Government. Dengan adanya e-government, diharapkan bahwa sistem perizinan, planning, dan budgeting, barang dan jasa, bantuan sosial itu bisa lebih transparan dan akuntabel sehingga ebih efektif," kata Laode seusai penandatangan kerja sama 29 kabupaten/kota di Balai Kota Bandung.

Dia menyebutkan, salah satu aplikasi yakni e-planning dan e-budgeting yang dikembangkan Pemkot Bandung bisa menekan pengunaan anggaran pemda hingga Rp1 triliun. Selain itu, aplikasi ini bisa menjadi upaya pencegahan tindak korupsi. "Itu upaya pencegahan, kalau misalnya ditangkap tidak akan ada gunanya itu. Lebih bagus memang dari awal sehingga SKPD bisa mencegah dan menghindari terjadinya over lap dengan skpd lain," ujar dia.

Laode mengungkapkan, penggunaan tiga aplikasi yang digunakan 29 kabupaten/kota dari tiga provinsi ini akan dilihat ke depannya. Jika sukses, tidak menutup kemungkinan aplikasi tersebut akan direplikasikan kepada kabupaten/kota lainnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, kerja sama dengan 29 kabupaten/kota ini merupakan hasil arahan dari KPK. Dalam kesempatan ini, Pemkot Bandung baru menyerahkan tiga aplikasi yang dinilai bisa mencegah tindakan KKN.

Emil menjelaskan, ketiga aplikasi tersebut adalah aplikasi hibah bansos dengan nama Sabilulungan. Melalui aplikasi ini pemohon bansos, rakyat, itu bisa memonitor proses dan transparan. sehingga tidak terjadi lagi ruang-ruang kolusi yang selama ini terjadi dalam prosesnya yang memang tidak sederhana.

Kedua aplikasi perizinan online dan ketiga adalah aplikasi IRK, di mana kinerja ASN dapat termonitor, sehingga diketahui mana yang produktif dan tidak. "Jadi percuma kalau hanya canggih dari sisi teknologi, tapi manusianya kurang berintegritas. Karena, teknologi masih bisa dikelabui. Nah, ini pesan dari KPK," kata Emil.
(wib)
Berita Terkait
KPK Dalami Dugaan Korupsi...
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lapangan Migas Jatinegara yang Rugikan Pemkot Bekasi
Masuk 10 Besar, KPK...
Masuk 10 Besar, KPK Apresiasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Kota Bandung
Mahasiswa Minta Kejagung...
Mahasiswa Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi APBD Kota Bekasi
KPK Harap Perbup Pendidikan...
KPK Harap Perbup Pendidikan Anti Korupsi Jadi Role Model di Sulsel
Terbukti Korupsi RTH,...
Terbukti Korupsi RTH, Eks Kepala DPKAD Pemkot Bandung Divonis 4 Tahun Penjara
Raih Skor 37, Indeks...
Raih Skor 37, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 Turun
Berita Terkini
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
9 menit yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
1 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
2 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
3 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
3 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
4 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan STY Dipecat...
3 Alasan STY Dipecat Jika Timnas Gagal ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved