Cegah Korupsi, Pemkot Bandung Bagikan 3 Aplikasi e-Government ke 29 Daerah
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama 29 kabupaten/kota dari 3 provinsi menandatangani nota kesepahaman (MoU) penggunaan aplikasi Smart City dan e-Government di Pendopo, Kota Bandung, Rabu (1/11/2017). Dalam kegiatan ini hadir 28 kepala daerah, baik wali kota dan bupati, dari tiga provinsi, yakni Jabar, Banten, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kerja sama antar daerah dalam menggunakan aplikasi e-Government tersebut bertujuan untuk menghindari tindak pidana korupsi serta dapat lebih transparan dalam memanfaatkan anggaran daerah. Kegiatan kerja sama 29 kabupaten/kota itu disaksikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Wakil Ketua KPK laode M Syarif mengapresiasi kerja sama 29 kabupaten/kota dalam mengaplikasikan sistem Smart City dan e-Goverment milik Pemerintah Kota Bandung. Menurut dia, ada tiga aplikasi yang akan digunakan 29 daerah tersebut, di antaranya e-Government.
"KPK sangat mendukung yang namanya e-Government. Dengan adanya e-government, diharapkan bahwa sistem perizinan, planning, dan budgeting, barang dan jasa, bantuan sosial itu bisa lebih transparan dan akuntabel sehingga ebih efektif," kata Laode seusai penandatangan kerja sama 29 kabupaten/kota di Balai Kota Bandung.
Dia menyebutkan, salah satu aplikasi yakni e-planning dan e-budgeting yang dikembangkan Pemkot Bandung bisa menekan pengunaan anggaran pemda hingga Rp1 triliun. Selain itu, aplikasi ini bisa menjadi upaya pencegahan tindak korupsi. "Itu upaya pencegahan, kalau misalnya ditangkap tidak akan ada gunanya itu. Lebih bagus memang dari awal sehingga SKPD bisa mencegah dan menghindari terjadinya over lap dengan skpd lain," ujar dia.
Laode mengungkapkan, penggunaan tiga aplikasi yang digunakan 29 kabupaten/kota dari tiga provinsi ini akan dilihat ke depannya. Jika sukses, tidak menutup kemungkinan aplikasi tersebut akan direplikasikan kepada kabupaten/kota lainnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, kerja sama dengan 29 kabupaten/kota ini merupakan hasil arahan dari KPK. Dalam kesempatan ini, Pemkot Bandung baru menyerahkan tiga aplikasi yang dinilai bisa mencegah tindakan KKN.
Emil menjelaskan, ketiga aplikasi tersebut adalah aplikasi hibah bansos dengan nama Sabilulungan. Melalui aplikasi ini pemohon bansos, rakyat, itu bisa memonitor proses dan transparan. sehingga tidak terjadi lagi ruang-ruang kolusi yang selama ini terjadi dalam prosesnya yang memang tidak sederhana.
Kedua aplikasi perizinan online dan ketiga adalah aplikasi IRK, di mana kinerja ASN dapat termonitor, sehingga diketahui mana yang produktif dan tidak. "Jadi percuma kalau hanya canggih dari sisi teknologi, tapi manusianya kurang berintegritas. Karena, teknologi masih bisa dikelabui. Nah, ini pesan dari KPK," kata Emil.
Kerja sama antar daerah dalam menggunakan aplikasi e-Government tersebut bertujuan untuk menghindari tindak pidana korupsi serta dapat lebih transparan dalam memanfaatkan anggaran daerah. Kegiatan kerja sama 29 kabupaten/kota itu disaksikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Wakil Ketua KPK laode M Syarif mengapresiasi kerja sama 29 kabupaten/kota dalam mengaplikasikan sistem Smart City dan e-Goverment milik Pemerintah Kota Bandung. Menurut dia, ada tiga aplikasi yang akan digunakan 29 daerah tersebut, di antaranya e-Government.
"KPK sangat mendukung yang namanya e-Government. Dengan adanya e-government, diharapkan bahwa sistem perizinan, planning, dan budgeting, barang dan jasa, bantuan sosial itu bisa lebih transparan dan akuntabel sehingga ebih efektif," kata Laode seusai penandatangan kerja sama 29 kabupaten/kota di Balai Kota Bandung.
Dia menyebutkan, salah satu aplikasi yakni e-planning dan e-budgeting yang dikembangkan Pemkot Bandung bisa menekan pengunaan anggaran pemda hingga Rp1 triliun. Selain itu, aplikasi ini bisa menjadi upaya pencegahan tindak korupsi. "Itu upaya pencegahan, kalau misalnya ditangkap tidak akan ada gunanya itu. Lebih bagus memang dari awal sehingga SKPD bisa mencegah dan menghindari terjadinya over lap dengan skpd lain," ujar dia.
Laode mengungkapkan, penggunaan tiga aplikasi yang digunakan 29 kabupaten/kota dari tiga provinsi ini akan dilihat ke depannya. Jika sukses, tidak menutup kemungkinan aplikasi tersebut akan direplikasikan kepada kabupaten/kota lainnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, kerja sama dengan 29 kabupaten/kota ini merupakan hasil arahan dari KPK. Dalam kesempatan ini, Pemkot Bandung baru menyerahkan tiga aplikasi yang dinilai bisa mencegah tindakan KKN.
Emil menjelaskan, ketiga aplikasi tersebut adalah aplikasi hibah bansos dengan nama Sabilulungan. Melalui aplikasi ini pemohon bansos, rakyat, itu bisa memonitor proses dan transparan. sehingga tidak terjadi lagi ruang-ruang kolusi yang selama ini terjadi dalam prosesnya yang memang tidak sederhana.
Kedua aplikasi perizinan online dan ketiga adalah aplikasi IRK, di mana kinerja ASN dapat termonitor, sehingga diketahui mana yang produktif dan tidak. "Jadi percuma kalau hanya canggih dari sisi teknologi, tapi manusianya kurang berintegritas. Karena, teknologi masih bisa dikelabui. Nah, ini pesan dari KPK," kata Emil.
(wib)