Taati Aturan, Manajemen Alexis Tutup Tempat Usaha

Selasa, 31 Oktober 2017 - 10:33 WIB
Taati Aturan, Manajemen...
Taati Aturan, Manajemen Alexis Tutup Tempat Usaha
A A A
JAKARTA - Pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis hari ini memutuskan menghentikan kegiatan usahanya. Ini terkait belum diprosesnya permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) hotel tersebut oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kami menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas PTSP. Atas dasar tersebut kami menghentikan operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis karena perpanjangan izin TDUP kami belum dapat diproses," ungkap Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita, Selasa (31/10/2017).

Lina menuturkan, langkah ini merupakan insiatif dari pengelola yang sengaja menghentikan kegiatan usaha ini menunjukkan bahwa pihak manajeman taat aturan. Menurut Lina, manajemen siap bekerja sama dengan Pemprov DKI mendukung kebijakan Gubernur DKI.

Karena itu, pengelola hotel maupun griya pijat Alexis akan memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku dan mengantongi setiap izin yang dibutuhkan.

Lina mengingatkan Pemprov DKI bahwa penutupan usaha karena belum adanya perpanjangan izin akan berdampak pada nasib karyawan Alexis. "Mereka merupakan tulang punggung keluarga. Penutupan usaha di tempat mereka bekerja akan menyebabkan mereka kehilangan mata pencarian," ucap Lina.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta resmi menutup tempat hiburan panti pijat Alexis yang terletak Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara itu. Surat izin usaha Alexis yang sudah habis tidak diperpanjang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sesuai janji kampanyenya beberapa waktu lalu yang tidak menginginkan Jakarta menjadi kota pembiaran praktik prostitusi, pihaknya mengambil sikap tegas dengan tidak memperpanjang izin usaha Alexis.( Baca: Resmi, Pemprov DKI Tutup 'Surga Dunia' Alexis )
(whb)
Berita Terkait
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
Berhasil Dapat WTP Selama...
Berhasil Dapat WTP Selama Pimpin Jakarta, Anies Apresiasi Jajarannya
Gubernur Anies Dikabarkan...
Gubernur Anies Dikabarkan Sakit Parah, Begini Kata Wakilnya Riza Patria
Berita Terkini
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
41 menit yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
51 menit yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
1 jam yang lalu
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
2 jam yang lalu
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved