Cegah Penyelewengan, Polda-Pemprov Jabar Teken MoU Pengamanan Dana Desa
A
A
A
BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menandatangani nota kesepahaman atau MoU pengamanan dana desa di rumah Sanggabuana, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 30 Oktober 2017. Kesepakatan ini bertujuan agar penggunaan danaa desa efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penandatanganan MoU tentang pengamanan danaa desa ini merupakan langkah strategis yang dilakukan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Berkaitan dengan dana desa di Jabar yang setiap tahun meningkat.
"MoU ini bukan dari aspek penegakkan hukum, tetapi lebih ke arah preventif atau mencegah penyelewengan dan pengawalan. Agar dana desa digunakan secara tepat sasaran sehingga dana desa dapat digunakan secara efektif dan efisien," kata Agung saat memberikan sambutan seusai penandatangan MoU.
Dalam implementasinya, ujar Agung, bhayangkara pembina ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) datang ke desa dan menanyakan. Jika belum dikerjakan, pemerintah desa diingatkan. Program dan pengalokasian dana tiap tahun harus jelas. Pemerintah desa harus bisa menjabarkan.
"Lebih dari 2.000 Bhabinkamtibmas di Jabar membantu untuk mengingatkan. Tetapi, kalau beberapa kali diingatkan, tapi tidak dikerjakan dan ada indikasi penyelewengan, tentu kami akan lakukan tindakan hukum," tutur Agung.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan, jika mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten/kota, tentu tidak mungkin membangun semua desa yang ada. Di Jabar, hampir semua kabupaten memiliki ratusan desa.
"Garut ratusan desa, Sukabumi juga ratusan. Tidak ada yang di bawah 100. Paling sedikit 165 desa di Kabupaten Bandung Barat," kata Gubernur yang akrab disapa Aher ini di tempat sama.
Karena itu, ungkap Aher, pengelolaan dan penggunaan dana desa perlu dikawal dengan baik, agar tepat sasaran. Pemerintah ingin pergerakan perekonomian secara alamiah dimulai dari desa. Pemanfaatan dana desa harus berdampak terhadap perkembangan ekonomi secara makro.
"Ada dana desa, pertumbuhan ekonomi naik, ujungnya kesejahteraan naik. Tentu dana desa harus tepat sasaran dan efisien.tidak ada pemborosan atau kebocoran," ungkap Aher.
MoU dengan Polda Jabar dalam pengamanan dana desa, tutur Gubernur, sebagai wujud kerja sama antarlembaga. "Dengan demikian, sesama eksekutif ada hubungan harmonis, bergandengan tangan sehingga tujuan tercapai," tutur Gubernur.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penandatanganan MoU tentang pengamanan danaa desa ini merupakan langkah strategis yang dilakukan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Berkaitan dengan dana desa di Jabar yang setiap tahun meningkat.
"MoU ini bukan dari aspek penegakkan hukum, tetapi lebih ke arah preventif atau mencegah penyelewengan dan pengawalan. Agar dana desa digunakan secara tepat sasaran sehingga dana desa dapat digunakan secara efektif dan efisien," kata Agung saat memberikan sambutan seusai penandatangan MoU.
Dalam implementasinya, ujar Agung, bhayangkara pembina ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) datang ke desa dan menanyakan. Jika belum dikerjakan, pemerintah desa diingatkan. Program dan pengalokasian dana tiap tahun harus jelas. Pemerintah desa harus bisa menjabarkan.
"Lebih dari 2.000 Bhabinkamtibmas di Jabar membantu untuk mengingatkan. Tetapi, kalau beberapa kali diingatkan, tapi tidak dikerjakan dan ada indikasi penyelewengan, tentu kami akan lakukan tindakan hukum," tutur Agung.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan, jika mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten/kota, tentu tidak mungkin membangun semua desa yang ada. Di Jabar, hampir semua kabupaten memiliki ratusan desa.
"Garut ratusan desa, Sukabumi juga ratusan. Tidak ada yang di bawah 100. Paling sedikit 165 desa di Kabupaten Bandung Barat," kata Gubernur yang akrab disapa Aher ini di tempat sama.
Karena itu, ungkap Aher, pengelolaan dan penggunaan dana desa perlu dikawal dengan baik, agar tepat sasaran. Pemerintah ingin pergerakan perekonomian secara alamiah dimulai dari desa. Pemanfaatan dana desa harus berdampak terhadap perkembangan ekonomi secara makro.
"Ada dana desa, pertumbuhan ekonomi naik, ujungnya kesejahteraan naik. Tentu dana desa harus tepat sasaran dan efisien.tidak ada pemborosan atau kebocoran," ungkap Aher.
MoU dengan Polda Jabar dalam pengamanan dana desa, tutur Gubernur, sebagai wujud kerja sama antarlembaga. "Dengan demikian, sesama eksekutif ada hubungan harmonis, bergandengan tangan sehingga tujuan tercapai," tutur Gubernur.
(wib)