Gubernur Bali Bantah Usir Pengungsi Gunung Agung
A
A
A
DENPASAR - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika membantah rumor yang beredar jika para pengungsi Gunung Agung yang mencapai 150 ribu jiwa harus kembali ke rumah masing-masing.
Seperti diketahui bahwa status Gunung Agung saat ini sudah berada di level III. Menurutnya, setelah penurunan level tersebut hanya enam desa yang masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) dengan radius 6-7,5 km dan jumlah penduduk sekitar 47 ribu jiwa.
“Jadi sisanya kami tidak paksa, jika ingin pulang silakan bukan berarti ngusir, atau masih mau bertahan di pengungsian tidak apa-apa. Tapi jujur, pasti tidak nyaman hidup di pengungsian, tidur desak-desakkan, tidak bisa kerja dan serba terbatas,” katanya di Denpasar, Senin (30/10/2017).
Pihaknya berharap para awak media bisa meluruskan pemberitaan yang tidak benar beredar di masyarakat, karena penurunan status adalah hasil hitungan dan kewenangan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Dia menegaskan persoalan pengungsi bukanlah masalah untung dan rugi. Sebab hal ini sudah menjadi kewajiban Pemerintah memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakatnya.
Dia menjelaskan, semua harus mematuhi arahan dari PVMBG, karena hanya badan itu yang mempunyai otoritas terkait langkah-langkah yang harus dilakukan terkait aktivitas Gunung Agung.
“Jadi kalau statusnya diturunin dan dinyatakan aman untuk kembali ke rumah silakan, bagi masyarakat yang masih termasuk dalam KRB, diminta bertahan di pengungsian tolong dipatuhi. Karena dia yang tahu melalui perhitungan yang modern dan cermat tentang arah letusan jadi tahun 1963 bukanlah menjadi patokan,” jelasnya.
Akan tetapi, semua pihak diharapkan tetap waspada karena kemungkinan erupsi masih ada. Mengenai fasilitasi para pengungsi ke daerah asal, Pastika mengatakan pihaknya sudah menyiapkan truk dan bus bagi para pengungsi yang ingin kembali ke rumah masing-masing, jadi tinggal koordinasi saja dengan pemerintah.
Dia juga menambahkan, selama masih ada pengungsi, maka status tanggap darurat akan terus berlangsung, karena terkait dengan masalah logistik.
Seperti diketahui bahwa status Gunung Agung saat ini sudah berada di level III. Menurutnya, setelah penurunan level tersebut hanya enam desa yang masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) dengan radius 6-7,5 km dan jumlah penduduk sekitar 47 ribu jiwa.
“Jadi sisanya kami tidak paksa, jika ingin pulang silakan bukan berarti ngusir, atau masih mau bertahan di pengungsian tidak apa-apa. Tapi jujur, pasti tidak nyaman hidup di pengungsian, tidur desak-desakkan, tidak bisa kerja dan serba terbatas,” katanya di Denpasar, Senin (30/10/2017).
Pihaknya berharap para awak media bisa meluruskan pemberitaan yang tidak benar beredar di masyarakat, karena penurunan status adalah hasil hitungan dan kewenangan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Dia menegaskan persoalan pengungsi bukanlah masalah untung dan rugi. Sebab hal ini sudah menjadi kewajiban Pemerintah memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakatnya.
Dia menjelaskan, semua harus mematuhi arahan dari PVMBG, karena hanya badan itu yang mempunyai otoritas terkait langkah-langkah yang harus dilakukan terkait aktivitas Gunung Agung.
“Jadi kalau statusnya diturunin dan dinyatakan aman untuk kembali ke rumah silakan, bagi masyarakat yang masih termasuk dalam KRB, diminta bertahan di pengungsian tolong dipatuhi. Karena dia yang tahu melalui perhitungan yang modern dan cermat tentang arah letusan jadi tahun 1963 bukanlah menjadi patokan,” jelasnya.
Akan tetapi, semua pihak diharapkan tetap waspada karena kemungkinan erupsi masih ada. Mengenai fasilitasi para pengungsi ke daerah asal, Pastika mengatakan pihaknya sudah menyiapkan truk dan bus bagi para pengungsi yang ingin kembali ke rumah masing-masing, jadi tinggal koordinasi saja dengan pemerintah.
Dia juga menambahkan, selama masih ada pengungsi, maka status tanggap darurat akan terus berlangsung, karena terkait dengan masalah logistik.
(rhs)