Dua Perampok Jalanan di Medan Ditembak

Senin, 30 Oktober 2017 - 17:50 WIB
Dua Perampok Jalanan di Medan Ditembak
Dua Perampok Jalanan di Medan Ditembak
A A A
MEDAN - Personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap dua perampok karyawati toko roti di Villa Gading Mas, Marindal, Kabupaten Deliserdang. Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa menembak kaki kedua pelaku karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan ditangkap, Senin dini hari (30/10/2017) di Pasar IV, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, NPYL alias Dana (19) warga Desa Patumbak Dua Latasan Lama Pasar IV dan MYN alias Yusuf (19) warga Dusun Tiga Lantasan Lama Pasar IV, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Kasubdit III Jatanras AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Yasir Ahmadi di RS Bhayangkara Medan, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya secara terus-menerus.

“Pascakejadian, Rabu 18 Oktober 2017) sekitar pukul 22.00 WIB, kami langsung membentuk tim bersama Polsek Patumbak untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya pada Minggu (29/10/2017), tim berhasil mengumpulkan data dan mengetahui keberadaan tersangka di Pasar IV Patumbak,” kata Faisal.

Setelah mengetahui keberadaan kedua tersangka, Senin (30/10/2017) sekitar pukul 03.30 WIB, personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berusaha melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Namun pada saat akan ditangkap, kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kedua tersangka.

Setelah dilumpuhkan dengan tima panas, kedua bandit jalanan ini langsung diboyong ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bhayangkara Tingkat II Medan guna dilakukan pengobatan.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu unit handphone, sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan para tersangka untuk menjalankan aksinya dan baju kaos putih serta celana jeans milik tersangka.

Dikatakan, kedua tersangka merampas tas milik korbannya, Rika Apriani alias Rika Cantik (22) pada Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 22.45 WIB, di kawasan Jalan Karya Pasar IV Marindal.

Saat itu korban baru pulang kerja. Ia dibonceng sepeda motor oleh ayahnya, Poniran (50). Sesampainya di TKP, sepeda motor korban dipepet oleh kedua pelaku.

“Setelah mendekat, tersangka Yusuf yang berada di boncengan langsung merampas tas korban. Setelah berhasil menguasai tas korban, tersangka Dana yang berperan sebagai joki langsung tancap gas. Korban atas nama Poniran yang mengetahui tas anaknya dirampas langsung berusaha mengejar kedua pelaku, namun pada saat itu korban terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka-luka,” kata Faisal.

Dari hasil interogasi sementara, sambung Faisal, hasil rampokannya itu mereka bagi dua. Tersangka Dana mendapat bagian Rp1,2 juta, sedangkan Yusuf Rp2,8 juta.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7046 seconds (0.1#10.140)