Kejar Eks Bos Allianz, Polda Metro Jaya Kerja Sama dengan Interpol

Senin, 30 Oktober 2017 - 15:35 WIB
Kejar Eks Bos Allianz,...
Kejar Eks Bos Allianz, Polda Metro Jaya Kerja Sama dengan Interpol
A A A
JAKARTA - Polisi sudah mengetahui keberadaan eks Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling yang selama ini mangkir dari panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, Joachim Wessling diketahui berada di luar Indonesia, tetapi masih di wilayah Asia. Maka itu, pihaknya bakal bekerja sama dengan Interpol agar Joachim bisa diperiksa.

"Kami lakukan tahapan sesuai KUHAP, nanti tinggal kita tindak lanjuti menggunakan mekanisme yang sesuai aturan, termasuk melalui Interpol dan lainnya," ujar Adi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/10/2017). (Baca:Polisi Sudah Ajukan Pencekalan terhadap Dua Bos Allianz Life)

Menurut Adi, untuk pemanggilan paksa terhadap Joachim bakal sulit, mengingat Joachim berada di luar negeri. Maka itu, guna memudahkan proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Joachim, polisi bekerja sama dengan Interpol dan pihak terkait lainnya. "Tahapannya pasti kita lakukan semua guna penyidikan kasus ini," pungkasnya.

Diketahui, Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen. Korban bernama Alvin Lim dan Ifranus Algadri melaporkan kedua tersangka karena dipersulit saat melakukan pengajuan klaim asuransi.

Dalam proses klaim itu, Allianz selalu meminta catatan medis pasien agar dananya bisa dicairkan. Padahal dalam aturan Permenkes Nomor 269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis, rumah sakit tidak diperbolehkan memberikan catatan medis pasien.

Laporan terhadap dua pimpinan Allianz itu teregister dalam nomor LP/1645/IV/2017/Dit Reskrimsus tertanggal 3 April 2017 tentang dugaan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan Laporan Polisi Nomor: LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 18 April 2017.
(thm)
Berita Terkait
Cetak Rekor MURI 3 Tahun...
Cetak Rekor MURI 3 Tahun Beruntun, Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak: Kado Terindah
Kemendag Optimalkan...
Kemendag Optimalkan Perlindungan Konsumen
Nasib Konsumen RI, Tahu...
Nasib Konsumen RI, Tahu Hak dan Kewajiban Tapi Tak Berani Perjuangkan
BPKN Dorong Perlindungan...
BPKN Dorong Perlindungan Konsumen Inklusif dan Berkelanjutan
Mobilitas Nataru Meningkat,...
Mobilitas Nataru Meningkat, Proteksi Perjalanan Jadi Prioritas
BPKN RI Tunjuk Serambi...
BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum Resmi
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
4 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
4 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
8 jam yang lalu
Infografis
Rencana Trump untuk...
Rencana Trump untuk Gaza Sama dengan Pembersihan Etnis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved