Penggunaan Dana Desa Harus Dipajang di Baliho

Senin, 30 Oktober 2017 - 06:13 WIB
Penggunaan Dana Desa...
Penggunaan Dana Desa Harus Dipajang di Baliho
A A A
BANDAR SERI BENTAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan mewajibkan pemerintah desa untuk memasang baliho yang menjelaskan tentang realisasi penggunaan dana desa. Ini untuk mencegah fitnah dan sebagai bentuk tanggung jawab moral, serta mewujudkan transparansi informasi publik.

Kepala Dinas PMD Bintan Ronny Kartika mengatakan, setiap desa wajib menempelkan minimal baliho, di tempat strategis, atau titik keramaian di desa tersebut, yang isinya realisasi penggunaan dana desa.

"Penggunaan dana desa harus transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi. Juga sebagai wujud pemenuhan hak masyarakat dalam informasi publik," kata Ronny di Toapaya, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Minggu (29/10/2017).

Ronny juga mengingatkan, dana desa tidak boleh dikelola yayasan dan hanya boleh dikelola oleh desa melalui musyawarah desa. Jika dikelola yayasan, berisiko digunakan untuk kepentingan individu. Ia menegaskan, kalau dikelola oleh individu, bisa berurusan dengan hukum. "Pembelian-pembelian aset juga harus atas nama desa," ujarnya.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, pengelolaan dan perencanaan penggunaan keuangan desa yang tidak disiapkan secara matang, ditambah dengan pengetahuan yang minim dari perangkat desa dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan desa yang bersumber dari dana desa dan anggaran dana desa, acapkali menjadi problematika tersendiri di setiap daerah. Bahkan, ratusan kepala desa di seluruh Indonesia meringkuk di jeruji besi karena terjerat kasus korupsi.

Menurut Apri, transparansi merupakan kunci kesuksesan dalam mengelola keuangan dana desa. Selain itu, perlu partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pengawasan penggunaannya.

Terkait Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang berlaku dan diterapkan di setiap daerah, hendaknya mampu menciptakan tata kelola keuangan desa yang baik. Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sendiri saat ini telah menerapkan di setiap desa untuk menampilkan data keuangan desa secara transparan kepada masyarakat.

Sedangkan persoalan rawannya pengelolaan dana desa berpangkal pada sumber daya manusia (SDM) aparat desa yang pendidikannya minim serta pengetahuan pengelolaan keuangan yang sangat terbatas. "Persoalan ini dihadapi seluruh desa."
(zik)
Berita Terkait
Tuntut Cabut PMK 81,...
Tuntut Cabut PMK 81, APDESI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Desa Mallari Bone Jadi...
Desa Mallari Bone Jadi Pertama Salurkan BLT Dana Desa di Sulsel
Diduga Korupsi DD dan...
Diduga Korupsi DD dan ADD, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi
Ratusan Warga Demo Minta...
Ratusan Warga Demo Minta Pemdes Transparan Kelola Dana Desa
Prabowo Singgung Masalah...
Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
Korupsi Dana Desa, Mantan...
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pedataran Dipenjara 5 Tahun
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
6 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved