Penggunaan Dana Desa Harus Dipajang di Baliho

Senin, 30 Oktober 2017 - 06:13 WIB
Penggunaan Dana Desa...
Penggunaan Dana Desa Harus Dipajang di Baliho
A A A
BANDAR SERI BENTAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan mewajibkan pemerintah desa untuk memasang baliho yang menjelaskan tentang realisasi penggunaan dana desa. Ini untuk mencegah fitnah dan sebagai bentuk tanggung jawab moral, serta mewujudkan transparansi informasi publik.

Kepala Dinas PMD Bintan Ronny Kartika mengatakan, setiap desa wajib menempelkan minimal baliho, di tempat strategis, atau titik keramaian di desa tersebut, yang isinya realisasi penggunaan dana desa.

"Penggunaan dana desa harus transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi. Juga sebagai wujud pemenuhan hak masyarakat dalam informasi publik," kata Ronny di Toapaya, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Minggu (29/10/2017).

Ronny juga mengingatkan, dana desa tidak boleh dikelola yayasan dan hanya boleh dikelola oleh desa melalui musyawarah desa. Jika dikelola yayasan, berisiko digunakan untuk kepentingan individu. Ia menegaskan, kalau dikelola oleh individu, bisa berurusan dengan hukum. "Pembelian-pembelian aset juga harus atas nama desa," ujarnya.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, pengelolaan dan perencanaan penggunaan keuangan desa yang tidak disiapkan secara matang, ditambah dengan pengetahuan yang minim dari perangkat desa dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan desa yang bersumber dari dana desa dan anggaran dana desa, acapkali menjadi problematika tersendiri di setiap daerah. Bahkan, ratusan kepala desa di seluruh Indonesia meringkuk di jeruji besi karena terjerat kasus korupsi.

Menurut Apri, transparansi merupakan kunci kesuksesan dalam mengelola keuangan dana desa. Selain itu, perlu partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pengawasan penggunaannya.

Terkait Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang berlaku dan diterapkan di setiap daerah, hendaknya mampu menciptakan tata kelola keuangan desa yang baik. Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sendiri saat ini telah menerapkan di setiap desa untuk menampilkan data keuangan desa secara transparan kepada masyarakat.

Sedangkan persoalan rawannya pengelolaan dana desa berpangkal pada sumber daya manusia (SDM) aparat desa yang pendidikannya minim serta pengetahuan pengelolaan keuangan yang sangat terbatas. "Persoalan ini dihadapi seluruh desa."
(zik)
Berita Terkait
Tuntut Cabut PMK 81,...
Tuntut Cabut PMK 81, APDESI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Desa Mallari Bone Jadi...
Desa Mallari Bone Jadi Pertama Salurkan BLT Dana Desa di Sulsel
Diduga Korupsi DD dan...
Diduga Korupsi DD dan ADD, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi
Ratusan Warga Demo Minta...
Ratusan Warga Demo Minta Pemdes Transparan Kelola Dana Desa
Prabowo Singgung Masalah...
Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
Korupsi Dana Desa, Mantan...
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pedataran Dipenjara 5 Tahun
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved