Parkir di Yogya Tidak Aman, 90% Kasus Curanmor Terjadi di Parkiran

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 16:09 WIB
Parkir di Yogya Tidak...
Parkir di Yogya Tidak Aman, 90% Kasus Curanmor Terjadi di Parkiran
A A A
YOGYAKARTA - Masyarakat DIY yang akan menitipkan kendaraan bermotor, terutama roda dua di tempat parkir diminta hati-hati dan menambah kunci pengaman di kendaraannya. Sebab tempat parkir tersebut belum menjamin keamanan kendaraan bermotor tersebut. Indikasinya dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 90% terjadi di tempat parkiran itu.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, secara umum untuk modus curanmor bervariasi, seperti memakai kunci T, gendam dan sengaja mengincar sepeda motor yang kuncinya masih tertinggal di kendaraan tersebut. Baik yang ditinggal di parkiran resmi maupun yang ditinggal di parkiran umum atau tepi jalan.

“Bahkan saat ini pelaku curanmor lebih banyak terjadi di tempat parkiran resmi,” kata Hadi Utomo saat gelar ungkap kasus di Mapolda DIY, Jl Pajajaran, Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (27/10/2017).

Hadi menjelaskan bukti curanmor banyak terjadi di parkiran dapat diketahui dari jumlah laporan yang masuk. Dimana dari 99 kasus laporan kehilangan kendaraan bermotor, 90% di antaranya terjadi di parkiran.

Namun apakah ada keterlibatan oknum petugas parkir atau tidak sekarang masih dalam tahap pengembangan. “Yang jelas untuk masalah ini kami sudah ada alat bukti,” ungkapnya.

Selain itu, juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, terutama data tempat parkir dan siapa saja nama pengelola dan petugas parkir di tempat tersebut. Termasuk ke depannya akan memberikan identitas bagi mereka serta di seluruh tempat parkir harus ada CCTV. Sehingga akan mengetahui keluar masuk kendaraan dan yang membawanya.

Sedangkan selama operasi curanmor Progo, selama 14 hari, yaitu mulai 10-23 Oktober lalu, berhasil 22 kasus. Dari jumlah itu berhasil mengamankan 36 tersangka dan 231 barang bukti kendaraan bermotor.

22 kasus itu paling banyak di Sleman, 12 kasus, disusul Bantul sembilan kasus, Kota Yogyakarta empat kasus dan masing-masing dua kasus di Kulonprogo dan Gunungkidul ditambah yang diungkap Polda tiga kasus. “Perkara tersebut sekarang masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.

Hadi menambahkan, dengan adanya penangkapan tersangka dan pengamanan barang bukti, meminta masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor bisa mengecek ke kantor polisi terdekat. Terutama dimana mereka melaporkan kehilangan kendaraan bermotor tersebut. Jika sesuai dengan datanya, bisa langsung mengambilnya.

“Untuk pengambilan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Yang penting semua dokumen kendaraan bermotor disiapkan,” tandasnya.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto menambahkan selain akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, saat ini petugas juga sedang melakukan penyelidikan hasil kejahatan curanmor tersebut dijual kemana, termasuk siapa yang membeli kendaraan tersebut atau penadahnya.

“Kami juga akan terus melakukan pembinaan dan penyuluhan tentang curanmor dan kamtibmas umum lainnya,” tambahnya.
(sms)
Berita Terkait
Nganggur Terimbas Corona,...
Nganggur Terimbas Corona, Pemuda 25 Tahun Curi Truk di Cilacap
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Berita Terkini
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
16 menit yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
1 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
1 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
2 jam yang lalu
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
3 jam yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
4 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved