Divonis Hukuman Mati, Pembunuh Sadis di Pulomas Resmi Ajukan Banding

Rabu, 25 Oktober 2017 - 09:20 WIB
Divonis Hukuman Mati,...
Divonis Hukuman Mati, Pembunuh Sadis di Pulomas Resmi Ajukan Banding
A A A
JAKARTA - Pelaku kasus pencurian dengan pembunuhan di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, secara resm telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis hukuman mati kepada dua terdakwa, yakni Ridwan Sitorus alias Ius Pane, dan Erwin Situmorang.

Pengacara terdakwa, Amudi Sidabutar, mengatakan, pihaknya sudah secara resmi sudah menyampaikan banding atss vonis hakim terhadap dua kliennya itu. Akta pernyataan banding juga sudah ditandatangani pihaknya pada Senin, 23 Oktober 2017.

"Sidang sebelumnya kan hanya verbal, itu kan tidak cukup. Jadi, kemarin kita sudah ajukan banding secara formal," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2017).

Namun, memori banding itu belum rampung. Pihaknya tengah mengusahakan memori banding akan rampung dalam waktu dua pekan ke depan dan siap dimasukkan ke PN Jakarta Timur. Memorinya baru kami susun. Dua pekan lagi kami usahakan segera ya," tuturnya.

Hanya saja, lanjut Amudi, pihaknya hanya menangani banding atas terdakwa Ridwan Sitorus alias Ius Pane, dan Erwin Situmorang, yang menerima vonis mati. Sedangkan terdakwa Alfin Sinaga yang divonisi penjara seumur hidup memisahkan diri.

“Permohonan banding Pane dan Erwin. Satu lagi (Alfin) dipisah, ada keluarganya pilih jalan sendiri. Mereka tunjuk siapa, kita belum tahu," pungkasnya.

Diketahui, hakim PN Jakarta Timur Ketua Gede Ariawan pada Selasa, 17 Oktober 2017, memvonis mati terdakwa pencurian dan pembunuhan di Pulomas, yakni Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang. Sedang Alfin Sinaga divonis penjara seumur hidup.
(thm)
Berita Terkait
Lahirkan SDM Berkualitas,...
Lahirkan SDM Berkualitas, Pulomas Jaya Lakukan Ini
Trauma Berat, Enam Anak...
Trauma Berat, Enam Anak Korban Perampokan Sadis di Ciracas Masih Susah Tidur
Tidak Ada CCTV, Polisi...
Tidak Ada CCTV, Polisi Kesulitan Temukan Petunjuk Kasus Perampokan di Ciracas
Kehilangan Rp170 Juta,...
Kehilangan Rp170 Juta, Ini Peruntukan Uang Korban Perampokan di Ciracas
Baku Tembak dengan Polisi,...
Baku Tembak dengan Polisi, 3 Perampok Toko Emas di Kembangan Tewas
Hari PSBB Pertama di...
Hari PSBB Pertama di Depok, Kawanan Perampok Satroni Minimarket
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 menit yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
11 menit yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
3 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved