500 Personel Polres Karawang Kawal Dana Desa

Selasa, 24 Oktober 2017 - 10:49 WIB
500 Personel Polres...
500 Personel Polres Karawang Kawal Dana Desa
A A A
KARAWANG - Polres Karawang menerjunkan 500 personel untuk mengawal penggunaan dana desa di seluruh desa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pengerahan personel polisi ke desa-desa ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri agar seluruh polsek ikut mengawal dana desa.

"Seluruhnya ada 500 personel dari jajaran Bhabinkamtibmas, Satreskrim, hingga unsur perwira kita libatkan untuk mengawal dana desa. Penggunaan dana desa memang rawan terjadi korupsi jika tidak dikawal bersama oleh pemerintah daerah, polisi, dan masyarakat," kata Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi, Selasa (24/10/2017).

Menurut Ade, Kabupaten Karawang termasuk daerah yang rawan terhadap penyelewengan dana desa. Sudah ada empat kasus korupsi dana desa yang saat ini ditangani oleh penyidik Polres Karawang. Dua kasus sudah masuk tingkat penyidikan dan dua kasus lainnya dalam tahap penyelidikan.

"Dari data ini saja kita bisa menilai potensi penyelewengan dana desa ini cukup tinggi. Dengan adanya pengawalan dari pihak kami diharapkan tidak ada lagi penyelewengan dana desa," katanya.

Ade mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawalan dana desa mulai dari tingkat perencanaan hingga pembangunan itu selesai dilaksanakan. Dia juga meminta para kepala desa terbuka kepada warganya terkait dana desa yang diterima dan juga peruntukannya. "Nantinya kita akan sosialisasikan dulu kepada pemerintah desa hingga warganya jika dana desa yang mereka dapatkan itu dalam pengawalan kami," katanya.

Menurut Ade, dana desa merupakan program pemerintah untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat desa. Dia juga berpesan kepada anggotanya untuk tidak main-main dalam pengawalan dana desa di tempatnya bertugas.

"Kalau ada anggota saya 'main mata' dengan kepala desa untuk menyelewengkan dana desa, kita tindak tegas. Saya sudah sampaikan hal ini kepada seluruh anggota yang mendapat tugas mengawal dana desa."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1396 seconds (0.1#10.140)