7 Napi Lapas Klas II A Pekalongan Terindikasi Positif Narkoba

Selasa, 24 Oktober 2017 - 02:43 WIB
7 Napi Lapas Klas II A Pekalongan Terindikasi Positif Narkoba
7 Napi Lapas Klas II A Pekalongan Terindikasi Positif Narkoba
A A A
PEKALONGAN - Sebanyak 7 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas II A Pekalongan, Jawa Tengah terindikasi positif menggunakan narkoba. Namun, sampai berita ini diturunkan belum diketahui jenis narkoba yang digunakan para napi.

Hal ini terungkap dari hasil razia dan dari cek pupil mata serta hasil tes urine yang dilakukan Direktur Narkoba Polda Jawa Tengah , Senin malam ( 23/ 10 ) di Lapas klas II A Pekalongan .

Kegiatan yang melibatkan puluhan anggota Polres Pekalongan Kota dan petugas keamanan lapas menyasar para napi kasus narkoba dan kasus lainnya yang menghuni sejumlah blok di Lapas Pekalongan

"Dari pemeriksaan diketahui ada 7 napi positif narkoba dan akan kita periksa lebih lanjur. Untuk kejelasan, besok akan dijelaskan Kapolres Pekalongan kota AKBP Ferry Sitepu “, jelas Wadir Narkoba Polda Jateng AKBP Rendra Raditya Dewayana saat ditemui di lokasi.

Kegiatan diawali dengan memasuki sejumlah blok di lapas ini secara bergiliran. Petugas dari Dir Nakoba Polda Jateng, tim dokes kemudian memeriksa satu persatu napi yang bersangkutan. Pemeriksaan diawali dengan mengecek kondisi pupil mata dari napi, kemudian napi yang bersangkutan diminta untuk melakukan tes urine.

Dari total 400 an penghuni Lapas Pekalongan, sebagiaan besar diperiksa satu- persatu dan digeledah ruangan sel, serta tempat yang dicurigai untuk menyimpan barang haram tersebut. Begitu ada napi yang diindikasikan positif narkoba, petugas Polda Jateng dan Polres Pekalongan Kota dan Polsuspas langsung menggeledah kamar dari napi yang bersangkutan.

Sebanyak tujuh napi ditengarai positif mengkonsumsi narkoba, sehingga langsung dipisahkan dari teman-temannya dan diperiksa lebih lanjut. Namun, dari penggeledahan yang dilakukan, petugas belum bisa mengungkapkan apakah mendapat barang bukti narkoba atau barang berbahaya lainnya, karena masih menunggu pemeriksaan.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5229 seconds (0.1#10.140)