Bea Cukai Banda Aceh Lelang 59 Mobil Bukan Baru

Jum'at, 20 Oktober 2017 - 14:22 WIB
Bea Cukai Banda Aceh...
Bea Cukai Banda Aceh Lelang 59 Mobil Bukan Baru
A A A
BANDA ACEH - Bea Cukai Banda Aceh, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh dan PT Balai Lelang Artha, melaksanakan penjualan secara lelang atas Barang Milik Negara (BMN).

Barang tersebut berupa satu paket kendaraan bukan baru sebanyak 59 unit dengan nilai limit Rp8.266.375.000,-. Hal ini sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan Nomor S-201/MK.6/2017 tanggal 01 Agustus 2017.

Dalam konferensi pers yang dibuka oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Agus Yulianto, disampaikan bahwa Pengelolaan Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks kepabeanan dan cukai dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 240/PMK.06/2012 tanggal 26 Desember 2012.

"Dalam ketentuan dimaksud, peruntukan BMN terdiri dari penjualan secara lelang; penetapan status penggunaan; hibah; pemusnahan atau penghapusan. Persetujuan tersebut telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari berlabuhnya barang di Pelabuhan Malahayati pada 06 Januari 2015, penetapan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara pada tanggal 29 Juli 2015, pengusulan peruntukan Barang yang Menjadi Milik Negara pada 04 Desember 2015, hingga persetujuan penjualan secara lelang pada tanggal 01 Agustus 2017," jelasnya.

Masih menurut Agus, rangkaian kegiatan lelang telah dimulai sejak Kamis (17/10) dengan diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Lelang Nomor Peng-02/WBC.01/KPP.MP.02/2017.

Rangkaian kegiatan setelahnya adalah aanwijzing dan open house pada tanggal 19, 20, dan 23 Oktober 2017, dan kemudian penawaran lelang yang dilaksanakan dengan jenis penawaran melalui internet secara open bidding tanpa kehadiran peserta lelang. Penawaran lelang dapat diakses pada alamat domain https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/.

"Skema penjualan lelang satu paket dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan mempercepat proses lanjutan pasca lelang, sehingga pemanfaatan gudang milik Pelindo yang digunakan sebagai Tempat Penimbunan Pabean selama ini dapat maksimal untuk meningkatkan kembali geliat kegiatan ekonomi di Aceh, khususnya kegiatan ekspedisi melalui jalur laut," beber Agus.

Hasil lelang akan disetorkan ke kas negara, pembeli/pemenang lelang masih harus membayar bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang, bea pencacahan sebesar 2,5% dari harga lelang, sewa gudang sebesar Rp.560.000.000,- dibayarkan ke rekening PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Malahayati, serta Jasa Pra Lelang sebesar 15% dari harga lelang disetorkan ke rekening BCA an PT Balai Lelang Artha, selengkapnya sesuai Pengumuman Lelang.

"Kami ucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum, TNI, POLRI, Kejaksaan, dan mitra kerja lainnya atas kerja sama yang terjalin sangat baik. Tak lupa kami sampaikan agar seluruh yang hadir dapat sama-sama mengawal proses lelang ini lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku," Pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
17 menit yang lalu
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
20 menit yang lalu
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
3 jam yang lalu
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
3 jam yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
4 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
4 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved