Diperiksa Polda Soal SK DPP Golkar, Dedi Mulyadi Dicecar 7 Pertanyaan

Kamis, 19 Oktober 2017 - 14:29 WIB
Diperiksa Polda Soal...
Diperiksa Polda Soal SK DPP Golkar, Dedi Mulyadi Dicecar 7 Pertanyaan
A A A
BANDUNG - Ketua DPD I Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi dicecar dengan tujuh pertanyaan oleh penyidik Subdit II Dit Reskrimsus Polda Jabar terkait terbitnya surat keputusan (SK) DPP Partai Golkar soal dukungan terhadap Ridwan Kamil yang diduga palsu.

Pemeriksaan berlangsung tertutup di ruang Subdit II selama dua jam. Setelah dua jam berlalu Dedi meninggalkan gedung Dit Reskrimsus Polda Jabar sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelum pergi, Dedi bersedia menjawab pertanyaan para wartawan.Dedi mengatakan, tujuh pertanyaan yang dilontarkan penyidik seputar terbitnya SK DPP Partai Golkar yang diduga palsu.

Penyidik, kata Dedi, menanyakan kapan mengetahui SK DPP Partai Golkar yang berisi dukungan terhadap Ridwan Kamil dan Andi Mutaqien di Pilgub Jabar 2018.

"Saya mengetahui SK DPP itu pada 12 September 2017 melalui pesan singkat WA (WhatsApp). SK itu juga tersebar di media sosial," kata Dedi di Mapolda Jabar, Kamis (19/10/2017).

Menurut Dedi, SK DPP Partai Golkar itu dipastikan bodong alias palsu karena tanpa cap dan tanda tangan pimpinan DPP Partai Golkar. Selain itu, Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham telah menyatakan bahwa SK tersebut palsu.

"SK bodong ini sangat merugikan kami (Dedi dan DPD I Partai Golkar Jabar). Selain itu, SK bodong juga mengganggu psikologi akar rumput (simpatisan dan kader Partai Golkar). Mereka bertanya-tanya kenapa Golkar sangat cepat membuat keputusan mengusung pasangan calon," ujar Bupati Purwakarta yang digadang-gadang maju sebagai calon gubernur itu, seraya masuk ke mobil warna putih meninggalkan Mapolda Jabar.

Anggota tim Bakumham DPD Partai Golkar Jabar Hotma Agus Sihombing mengemukakan, keterangan Dedi diharapkan dapat membuat kasus SK DPP tersebut terang benderang.

"Tersebarnya SK DPP yang diduga palsu di media sosial sangat merugikan dan mengakibatkan keresahan di DPD I Partai Golkar Jabar," ujar Agus.

Selain DPD Golkar Jabar, tutur Agus, SK diduga palsu itu juga merugikan Dedi Mulyadi sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Jabar.

Sebab selama ini, DPD Golkar Jabar menjagokan Dedi sebagai calon gubernur di Pilgub Jabar 2018. Sedangkan SK bodong itu menyebutkan DPP Partai Golkar mendukung Ridwan Kamil dan Andi Mutaqien. "Dua nama itu (Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien) tidak pernah muncul sebelumnya," tutur Agus.

Seperti diketahui, Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPD I Partai Golkar Jabar resmi melaporkan surat keputusan yang diduga palsu tersebut ke Polda Jabar pada Senin 25 September 2017. Laporan Bakumham DPD Partai Golkar Jabar tersebut bernomor LP B/871/XI/2017/Jabar? 25 September 2017.

DPD Partai Golkar Jabar memberikan tugas kepada Bakumham untuk membuat laporan ke kepolisian dengan korban adalah Partai Golkar Jabar.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)