Berkas Partai Perindo Sumsel Dinyatakan Memenuhi Syarat
A
A
A
PALEMBANG - Partai Perindo di Sumatera Selatan (Sumsel) telah memberikan berkas sebagai syarat verifikasi untuk mengikuti pemilihan legislatif dengan lengkap dan benar. Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sumsel Febuar Rahman.
Menurutnya, berkas verifikasi di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan sudah diterima 100% oleh KPU. Bahkan, berkas tersebut sudah memenuhi persyaratan sejak 12 Oktober 2017.
"Oleh KPU di seluruh DPD Kota/Kabupaten berkas kita sudah 100% diterima. Bahkan, Partai Perindo merupakan partai yang pertama kali menyerahkan berkas verifikasi ke KPUD masing-masing DPD. Perlu diketahui, jika suatu partai tidak sampai memenuhi persyaratan hingga 75%, partai tersebut tidak bisa diterima pendaftarannya untuk ikut Pileg 2019," katanya, Senin (16/10/2017).
Seperti diketahui, 9 Oktober 2017, Partai Perindo seluruh Indonesia secara serentak mendaftar dengan menyerahkan berkas ke kantor KPU daerah masing-masing. Meskipun ada beberapa DPD yang berkasnya dikembalikan karena perlu sedikit perbaikan, sekarang sudah tuntas.
Seperti yang terjadi di Kabupaten PALI dan Prabumulih serta OKU Timur, berkas verifikasi dikembalikan KPU lantaran salinan KTP tidak terlihat jelas atau berkas belum sesuai dengan standar verifikasi.
Dua hari setelah berkas dikembalikan, DPD Perindo Sumsel yang belum diterima berkasnya, kembali melengkapi, lalu menyerahkannya ke KPU masing-masing dan berhasil diterima, sehingga Partai Perindo dinyatakan 100% memenuhi persyaratan.
Kondisi di sejumlah KPU kabupaten/kota di hari terakhir pendaftaran hari ini, sejumlah partai baru mendaftar. Hal ini membuat petugas di KPU harus siap. Seperti terpantau di KPU Musi Rawas, Pagaralam, OKU Timur, dan OKU.
Pada hari terakhir pendaftaran parpol, di KPU Kota Pagaralam terdapat beberapa parpol yang berkasnya dikembalikan lantaran dinilai belum memenuhi syarat seperti yang telah ditentukan.
Ketua KPU Kota Pagaralam Yenli Elmanoveri menuturkan, di hari terakhir pendaftaran ini masih banyak parpol yang datang untuk menyerahkan berkas. Namun, dari beberapa partai, ada yang dikembalikan karena belum lengkap.
Yenli menyebutkan, parpol yang sudah diterima berkasnya antara lain‎ Partai Perindo, PDI Perjuangan, PKS, Partai Berkarya, PAN, PPP, dan Nasdem. Kemudian, partai politik yang berkasnya dikembalikan antara lain Hanura, PBB, dan Partai Rakyat.
Menurutnya, berkas verifikasi di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan sudah diterima 100% oleh KPU. Bahkan, berkas tersebut sudah memenuhi persyaratan sejak 12 Oktober 2017.
"Oleh KPU di seluruh DPD Kota/Kabupaten berkas kita sudah 100% diterima. Bahkan, Partai Perindo merupakan partai yang pertama kali menyerahkan berkas verifikasi ke KPUD masing-masing DPD. Perlu diketahui, jika suatu partai tidak sampai memenuhi persyaratan hingga 75%, partai tersebut tidak bisa diterima pendaftarannya untuk ikut Pileg 2019," katanya, Senin (16/10/2017).
Seperti diketahui, 9 Oktober 2017, Partai Perindo seluruh Indonesia secara serentak mendaftar dengan menyerahkan berkas ke kantor KPU daerah masing-masing. Meskipun ada beberapa DPD yang berkasnya dikembalikan karena perlu sedikit perbaikan, sekarang sudah tuntas.
Seperti yang terjadi di Kabupaten PALI dan Prabumulih serta OKU Timur, berkas verifikasi dikembalikan KPU lantaran salinan KTP tidak terlihat jelas atau berkas belum sesuai dengan standar verifikasi.
Dua hari setelah berkas dikembalikan, DPD Perindo Sumsel yang belum diterima berkasnya, kembali melengkapi, lalu menyerahkannya ke KPU masing-masing dan berhasil diterima, sehingga Partai Perindo dinyatakan 100% memenuhi persyaratan.
Kondisi di sejumlah KPU kabupaten/kota di hari terakhir pendaftaran hari ini, sejumlah partai baru mendaftar. Hal ini membuat petugas di KPU harus siap. Seperti terpantau di KPU Musi Rawas, Pagaralam, OKU Timur, dan OKU.
Pada hari terakhir pendaftaran parpol, di KPU Kota Pagaralam terdapat beberapa parpol yang berkasnya dikembalikan lantaran dinilai belum memenuhi syarat seperti yang telah ditentukan.
Ketua KPU Kota Pagaralam Yenli Elmanoveri menuturkan, di hari terakhir pendaftaran ini masih banyak parpol yang datang untuk menyerahkan berkas. Namun, dari beberapa partai, ada yang dikembalikan karena belum lengkap.
Yenli menyebutkan, parpol yang sudah diterima berkasnya antara lain‎ Partai Perindo, PDI Perjuangan, PKS, Partai Berkarya, PAN, PPP, dan Nasdem. Kemudian, partai politik yang berkasnya dikembalikan antara lain Hanura, PBB, dan Partai Rakyat.
(zik)