37 Daerah Belajar E-Perencanaan ke Kota Medan
A
A
A
MEDAN - Sebanyak 37 kabupaten dan kota di Indonesia belajar aplikasi E-Perencanaan dengan Pemko Medan di Balai Kota Medan, Senin (16/10/2017). Pembelajaran ini dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik, terutama dari sisi perencanaan dan penganggaran.
Pembelajaran yang dilakukan 37 kabupaten dan kota ini setelah mendapat instruksi dari Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain sudah membangun aplikasi E-Perencanaan ini, Pemko Medan juga telah menggunakannya.
37 kabupaten/kota ini dibagi dalam 3 gelombang, masing-masing diwakili kepala Bappeda. Untuk gelombang pertama, pembelajaran Aplikasi E-Perencanaan ini diikuti 13 kabupaten yakni Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Langkat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Simalungun, Samosir, Tapanuli Tengah serta
Ketua Korsupgah KPK Adliansyah Nasution menyebutkan, Kota Medan memang sudah sangat layak dimunculkan dalam membicarakan program berbasis elektronik. Artinya, Kota Medan sudah tidak kalah dengan Kota Surabaya yang telah lebih dahulu menerapkannya. Apalagi ibukota Sumatera Utara ini telah membangun sistem E-Perencanaan, E-Budgeting, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Khusus untukE-Perencanaan, Adliansyah memuji sistem aplikasi yang telah dibangun Pemko Medan tersebut. Dengan menggunakan aplikasi E-Perencanaan ini, pemerintah daerah dapat membuat program sesuai dengan proses dan perencanaan yang baik. Termasuk, penerapan standar harga secara detail serta seluruh prosesnya sesuai dengan peraturan berlaku.
“Dengan aplikasi E-Perencanaan ini, mencegah program yang masuk di tengah-tengah seperti selama ini banyak terjadi,” kata Adliansyah.
Untuk itulah Adliansyah mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan. Selain sudah berhasil membangun sistem E-Perencanaan, Pemko Medan juga bersedia berbagi pengalaman kepada kabupaten maupun kota lainnya yang ingin mempelajari E-Perencanaan.
Sementara itu, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis menjelaskan, Pemko Medan telah melaksanakan E-Perencanaan mulai dari rembuk warga di tingkat lingkungan, musrebang kelurahan, musrenbang kecamatan, pokok pikiran hasil reses DPRD Medan. Sampai penyusunan rancangan rencana kerja SKPD yang akhirnya bermuara menjadi rancangan rencana kerja Pemko Medan tahun 2018.
“Kami tidak pernah berhenti belajar dan berdiskusi dengan berbagai pihak untuk menemukan terobosan dan langkah-langkah membangun teknologi informasi,” paparnya.
Selain 13 kabupaten itu, workshop Replikasi Aplikasi E-Perencanaan juga diikuti kabupaten/kota dari Provinsi Sulawesi Tengah, Gorontalo, Papua Barat serta Bengkulu. Sebelum workshop dimulai, Kepala Bappeda dari 13 kabupaten lebih dahulu menandatangani kesepakatan bersama dengan kepala Bappeda Kota Medan disaksikan Sekda Kota Medan dan Ketua Kursupgah KPK.
Pembelajaran yang dilakukan 37 kabupaten dan kota ini setelah mendapat instruksi dari Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain sudah membangun aplikasi E-Perencanaan ini, Pemko Medan juga telah menggunakannya.
37 kabupaten/kota ini dibagi dalam 3 gelombang, masing-masing diwakili kepala Bappeda. Untuk gelombang pertama, pembelajaran Aplikasi E-Perencanaan ini diikuti 13 kabupaten yakni Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Langkat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Simalungun, Samosir, Tapanuli Tengah serta
Ketua Korsupgah KPK Adliansyah Nasution menyebutkan, Kota Medan memang sudah sangat layak dimunculkan dalam membicarakan program berbasis elektronik. Artinya, Kota Medan sudah tidak kalah dengan Kota Surabaya yang telah lebih dahulu menerapkannya. Apalagi ibukota Sumatera Utara ini telah membangun sistem E-Perencanaan, E-Budgeting, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Khusus untukE-Perencanaan, Adliansyah memuji sistem aplikasi yang telah dibangun Pemko Medan tersebut. Dengan menggunakan aplikasi E-Perencanaan ini, pemerintah daerah dapat membuat program sesuai dengan proses dan perencanaan yang baik. Termasuk, penerapan standar harga secara detail serta seluruh prosesnya sesuai dengan peraturan berlaku.
“Dengan aplikasi E-Perencanaan ini, mencegah program yang masuk di tengah-tengah seperti selama ini banyak terjadi,” kata Adliansyah.
Untuk itulah Adliansyah mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan. Selain sudah berhasil membangun sistem E-Perencanaan, Pemko Medan juga bersedia berbagi pengalaman kepada kabupaten maupun kota lainnya yang ingin mempelajari E-Perencanaan.
Sementara itu, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis menjelaskan, Pemko Medan telah melaksanakan E-Perencanaan mulai dari rembuk warga di tingkat lingkungan, musrebang kelurahan, musrenbang kecamatan, pokok pikiran hasil reses DPRD Medan. Sampai penyusunan rancangan rencana kerja SKPD yang akhirnya bermuara menjadi rancangan rencana kerja Pemko Medan tahun 2018.
“Kami tidak pernah berhenti belajar dan berdiskusi dengan berbagai pihak untuk menemukan terobosan dan langkah-langkah membangun teknologi informasi,” paparnya.
Selain 13 kabupaten itu, workshop Replikasi Aplikasi E-Perencanaan juga diikuti kabupaten/kota dari Provinsi Sulawesi Tengah, Gorontalo, Papua Barat serta Bengkulu. Sebelum workshop dimulai, Kepala Bappeda dari 13 kabupaten lebih dahulu menandatangani kesepakatan bersama dengan kepala Bappeda Kota Medan disaksikan Sekda Kota Medan dan Ketua Kursupgah KPK.
(rhs)