Mobil Dinas Dijemput Paksa, Mantan Pejabat Pemprov Jambi Berang

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 13:19 WIB
Mobil Dinas Dijemput Paksa, Mantan Pejabat Pemprov Jambi Berang
Mobil Dinas Dijemput Paksa, Mantan Pejabat Pemprov Jambi Berang
A A A
JAMBI - Penarikan paksa kendaraan dinas yang diperintahkan Pj Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, berlangsung ricuh. Petugas Satpol PP Provinsi Jambi secara paksa menarik sejumlah mobil dinas yang belum dikembalikan oleh para mantan pejabat, Jumat (13/10/2017).

Salah satu kendaraan dinas yang ditarik paksa, adalah mobil yang biasa digunakan seorang mantan pejabat Dispora Provinsi Jambi. Mantan pejabat bernama Lutfi ini terkejut didatangi petugas Satpol PP dengan mobil derek.

Lutfi yang pensiun sekitar tahun 2011, tidak terima dan protes mobil milik Pemprov Jambi itu diambil paksa. Alasannya, tidak ada pemberitahuan mobil Nissan Terrano itu disuruh segera dikembalikan.

"Kalau mau ambil, ambillah. Saya rela, tapi cukup dua orang saja datang ke rumah saya. Jangan ramai-ramai seperti ini. Malu saya. Surat pemberitahuan dari pemda tidak saya terima," ujar Lutfi.

Penarikan kendaraan dinas dilakukan Pemprov Jambi berdasarkan perintah Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik. Penarikan dipimpin oleh Asisten III Setda Provinsi Jambi, H Saipuddin. Dari hasil penjemputan paksa kendaraan dinas tersebut, 16 mobil dinas berhasil ditarik.

Tinggal empat unit kendaraan dinas lagi yang belum dikembalikan. Kendaraan yang sudah ditarik dikumpulkan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Kota Jambi.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0133 seconds (0.1#10.140)