Pemprov DKI Gunakan 5% Kewajiban Reklamasi untuk Dermaga

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 01:31 WIB
Pemprov DKI Gunakan...
Pemprov DKI Gunakan 5% Kewajiban Reklamasi untuk Dermaga
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lakukan Ground Breaking Pembangunan Dermaga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan Venue Cabang Olahraga Layar di Perumahan Metro Marina, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis 12 Oktober. Dermaga dan Venue tersebut gunakan kewajiban reklamasi PT pembangunan Jaya Ancol sebesar 5%.

Gubernur DkI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pembangunan dermaga tak lain untuk memudahkan mobilitas masyarakat Kepulauan Seribu menuju daerah lainnya serta meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke kepulauan itu. Berbagai fasilitas dibangun di dermaga ini, di antaranya dermaga kapal, ruang tunggu dan sarana dermaga sebagai kewajiban PT Pelindo II, rumah singgah masyarakat, SPBU, pusat informasi, lapangan parkir, kantor penghubung kabupaten, dan masjid atau musala.

Untuk diketahui, rumah singgah yang berada di dermaga ini berfungsi, antara lain untuk tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak-anak dari kekerasan dan prilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya. Tempat rehabilitasi, yaitu mengembalikan dan menanamkan fungsi sosial anak, dan sebagai akses terhadap pelayanan, yaitu sebagai persinggahan sementara anak-anak dan sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial, antara lain pendidikan dan kesehatan.

"Potensi pesona wisata yang ada di Kepulauan Seribu harus terus didorong dan ditingkatkan kelengkapan sarana prasarananya demi menunjang berbagai aktivitas kunjungan para wisatawan maupun meningkatkan kegiatan-kegiatan penyaluran bakat positif untuk anak remaja," kata Djarot saat meresmikan Dermaga di lokasi, kemarin.

Djarot menjelaskan, pembangunan dua bangunan yang saling bersinergi ini dibangun di atas 2,68 hektar lahan yang merupakan kewajiban dari pembangunan Jaya Ancol sebesar 5% kepada Pemprov sebagai hasil dari reklamasi pembangunan Jaya Ancol sejak 1995.

Artinya lahan yang sudah jadi seperti ini, kata Djarot akan diserahkan kepada Pemprov DKI dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Kewajiban 5% lahan yang sudah matang diserahkan kepada Pemprov dan bagaimana kita menggunakannya. Ini salah satu penggunaan lahan yang wajib diserahkan kepada Pemprov yang 5%," katanya.

Sebentar lagi, lanjut Djarot, DKI Jakarta berkesempatan menjadi tuan rumah Sea Games. Kewajiban 5% pun dialokasikan untuk venue meski kewajiban Pemprov DKI hanya membangun Equstrian, Velodroem serta membangun jaringan sarana transportasi terintegrasi.

"Untuk dermaga ini saya minta untuk rumah singgah bagi warga kepulauan seribu dan ASN. Sinergitas ini sangat penting dan jangan ada ego sektoral dan ego," pintanya.

Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Irmansyah mengungkapkan, tujuan ground breaking ini juga untuk mempercepat pembangunan menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016. Selain itu, pembangunan ini juga harus berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat kepulauan. Untuk itulah, kantor perwakilan terpadu satu atap yang juga dibangun ini dilengkapi dengan rumah singgah bagi masyarakat kepulauan.

"Kalau ada anggota keluarga yang sakit dan harus ditangani di daratan Jakarta, warga yang mengurus anggota keluarganya yang sakit itu dapat memanfaatkan rumah singgah tersebut," ungkapnya.

Pembangunan ini juga akan diintegrasikan dengan pembangunan venue Cabang Olahraga Layar untuk pelaksanaan Asian Games 2018. Hal ini lantaran keberadaan pulau-pulau di Kepulauan Seribu memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai basis olahraga air seperti layar, jetski, banana boat, diving serta snorkeling untuk menikmati keindahan bawah laut dan terumbu karang. Meskipun olahraga layar belum berkembang luas di kalangan pecinta olahraga air, namun sarana dan prasarana untuk kegiatan olahraga ini perlu disiapkan, dalam rangka mencari atlet muda berbakat dalam cabang olahraga ini.

Adapun lokasi pembangunan ini seluas ± 2,68 ha yang terdiri atas dermaga kabupaten seluas + 1,58 ha dan pembangunan venue cabang olahraga layar Asian Games 2018 seluas ± 1,1 ha. Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat.
(mhd)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
24 menit yang lalu
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
38 menit yang lalu
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
1 jam yang lalu
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
1 jam yang lalu
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
1 jam yang lalu
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
1 jam yang lalu
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved