Dokter Koas dan Calon Bidan Tertangkap Basah Endehoi di Mobil

Kamis, 12 Oktober 2017 - 06:34 WIB
Dokter Koas dan Calon...
Dokter Koas dan Calon Bidan Tertangkap Basah Endehoi di Mobil
A A A
BUKITTINGGI - Seorang dokter muda dan mahasiswi kebidanan di Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat, tertangkap basah berbuat mesum di dalam mobil saat parkir di samping kantor Satpol PP, malam tadi. Kepada petugas pasangan ini mengaku khilaf dan tidak menyadari ternyata sedang memarkirkan mobil di samping kantor Satpol PP.

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan anggota Satpol PP yang melihat sebuah mobil terparkir namun pengemudi dan penumpangnya tak kunjung turun. Anggota Satpol PP itu semakin curiga karena setelah beberapa menit mobil terlihat bergoyang.

Benar saja, di dalam mobil ternyata pasangan E alias RZ (24) dan D alias DT (23), sedang asyik endehoi. RZ diketahui warga Padang Timur, Kota Padang, merupakan dokter muda (koas) di salah satu rumah sakit umum daerah di Batusangkar. Sedangkan DT merupakan warga Jambi, mahasiswi kebidanan salah satu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan di Bukittinggi.

Dokter Koas dan Calon Bidan Tertangkap Basah Endehoi di Mobil


Anggota Satpol PP Kota Bukittinggi Riefky Reflis yang memergoki aksi mesum keduanya menyebutkan, saat itu ia sedang piket jaga di kantor. Tiba-tiba ada mobil yang berhenti dan parkir di samping kantor, namun tidak ada yang turun dari mobil. Tak lama kemudian mobil terlihat bergoyang.

Megitu didekati dan melihat ke dalam mobil, pengemudi dan penumpangnya ternyata tengah berbuat mesum di jok belakang. Pasangan tersebut sempat mencoba melarikan diri.
“Mereka mau melarikan diri tapi karena pintunya bisa dibuka, kuncinya langsung saya ambil. Dia (si pria) dokter muda di Rumah Sakit Umum Batusangkar dan pasangannya mahasiswi kebidanan di sini,” ujarnya di lokasi, Rabu (11/10/2017) malam.

Dokter Koas dan Calon Bidan Tertangkap Basah Endehoi di Mobil


Gagal kabur, dokter muda itu mencoba merayu petugas dan beberapa kali minta damai. Namun petugas tetap memproses keduanya sebagai pelaku pelanggar peraturan daerah (perda) untuk memberi efek jera dan menjadi pelajaran bagi warga lainnya.

Sesuai Perda Kota Bukittinggi Nomor 3/2015 Tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, pasangan muda-mudi ini terancam membayar biaya penegakan perda masing-masing Rp1 juta dan membuat surat keterangan untuk tidak kembali melakukan perbuatan serupa.
(thm)
Berita Terkait
Razia di Apartemen Wilayah...
Razia di Apartemen Wilayah Bekasi, Petugas Amankan Pasangan di Luar Nikah
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
Asyik Mesum saat PPKM...
Asyik Mesum saat PPKM Darurat, Pasangan Sejoli Terjaring Petugas
Puluhan Pasangan Mesum...
Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Bone Selama Ramadhan
Razia PSBB di Tangsel,...
Razia PSBB di Tangsel, Enam Pasang ABG Diciduk di Kamar Hotel
Pasangan Mesum di Kuburan...
Pasangan Mesum di Kuburan China Ternyata Berusia di Atas 40 Tahun
Berita Terkini
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
28 menit yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
32 menit yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
1 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
2 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
11 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved