19 Saksi Bakal Dihadirkan Dalam Sidang Penistaan Agama oleh Aking
A
A
A
KARAWANG - Tim Jaksa Kejari Karawang akan menghadirkan 19 orang saksi dalam perkara penistaan agama dengan terdakwa Aking Saputra yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Karawang.
Sidang yang Di gelar Rabu (11/10/2017) ini ditunda minggu depan untuk menghadirkan saksi dari penuntut Umum.
"Kita sudah siapkan 19 orang saksi yang akan kita hadirkan dalam persidangan nanti. Semua saksi tersebut sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kita," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Karawang, Prio Sayogo, usai persidangan.
Menurut Prio saksi-saksi yang akan dihadirkan dari berbagai kalangan, mulai saksi pelapor hingga kalangan ulama yang akan dihadirkan dalam persidangan.
Dia berharap kesaksiaan saksi-saksi ini bisa mengungkap kebenaran dakwaan yang sudah di bacakan oleh penuntut umum minggu lalu. "Saksi yang kita hadirkan untuk memperkuat dakwaan hingga hingga penuntutan nanti," pungkasnya.
Sidang yang Di gelar Rabu (11/10/2017) ini ditunda minggu depan untuk menghadirkan saksi dari penuntut Umum.
"Kita sudah siapkan 19 orang saksi yang akan kita hadirkan dalam persidangan nanti. Semua saksi tersebut sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kita," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Karawang, Prio Sayogo, usai persidangan.
Menurut Prio saksi-saksi yang akan dihadirkan dari berbagai kalangan, mulai saksi pelapor hingga kalangan ulama yang akan dihadirkan dalam persidangan.
Dia berharap kesaksiaan saksi-saksi ini bisa mengungkap kebenaran dakwaan yang sudah di bacakan oleh penuntut umum minggu lalu. "Saksi yang kita hadirkan untuk memperkuat dakwaan hingga hingga penuntutan nanti," pungkasnya.
(nag)