Personel Brimob Sudah Kantongi Izin Penggunaan Senjata Api

Rabu, 11 Oktober 2017 - 14:05 WIB
Personel Brimob Sudah...
Personel Brimob Sudah Kantongi Izin Penggunaan Senjata Api
A A A
SEMARANG - Penggunaan senjata AK 101 oleh tiga anggota Subdet IV Sat Brimob Pati dinilai sudah sesuai prosedur. Termasuk prosedur pengamanan di lokasi pengeboran minyak di Dukuh Canggah, Desa Karang Tengah, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengungkapkan, prosedur penggunaan senjata api telah dilakukan pengecekan di Satuan Brimob. Selain itu, anggota tersebut juga telah dilakukan pengecekan secara rutin oleh bagian psikologi Polda Jateng.

"Mereka (anggota Brimob) sudah memegang kartu senjata api. Pemegang kartu tentunya sudah melalui tahapan psikologi. Meski begitu, Kami tetap akan lakukan evaluasi secara internal mengenai penempatan," tegas Condro Kirono, Rabu (11/10/2017).

Kapolda menambahkan, pelaksana proyek pengeboran SGT-01 Blok Trembul sebelumnya telah meminta bantuan pengamanan. Sat Brimob pun mengerahkan bantuan pengamanan sebanyak enam personel. "Karena memang sudah mengajukan permohonan ada surat perintahnya, dan ada surat permohonan," paparnya.
(wib)
Berita Terkait
Polisi Tembak Polisi...
Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Akibatkan 1 Tewas
Begini Lanjutan Kasus...
Begini Lanjutan Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor
Rumah Dinas Kadiv Propam...
Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Dijaga Ketat Polisi
Kasus Penembakan di...
Kasus Penembakan di Cengkareng, Polri Perlu Lakukan Evaluasi Psikologis Anggotanya
Kompolnas Minta Bripka...
Kompolnas Minta Bripka CS Dijerat dengan Pasal Berlapis
Kompolnas Desak Anggota...
Kompolnas Desak Anggota Polisi Diperiksa Jasmani dan Rohani Secara Berkala
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
51 menit yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
1 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
1 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
2 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
3 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
4 jam yang lalu
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved