Personel Brimob Sudah Kantongi Izin Penggunaan Senjata Api

Rabu, 11 Oktober 2017 - 14:05 WIB
Personel Brimob Sudah...
Personel Brimob Sudah Kantongi Izin Penggunaan Senjata Api
A A A
SEMARANG - Penggunaan senjata AK 101 oleh tiga anggota Subdet IV Sat Brimob Pati dinilai sudah sesuai prosedur. Termasuk prosedur pengamanan di lokasi pengeboran minyak di Dukuh Canggah, Desa Karang Tengah, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengungkapkan, prosedur penggunaan senjata api telah dilakukan pengecekan di Satuan Brimob. Selain itu, anggota tersebut juga telah dilakukan pengecekan secara rutin oleh bagian psikologi Polda Jateng.

"Mereka (anggota Brimob) sudah memegang kartu senjata api. Pemegang kartu tentunya sudah melalui tahapan psikologi. Meski begitu, Kami tetap akan lakukan evaluasi secara internal mengenai penempatan," tegas Condro Kirono, Rabu (11/10/2017).

Kapolda menambahkan, pelaksana proyek pengeboran SGT-01 Blok Trembul sebelumnya telah meminta bantuan pengamanan. Sat Brimob pun mengerahkan bantuan pengamanan sebanyak enam personel. "Karena memang sudah mengajukan permohonan ada surat perintahnya, dan ada surat permohonan," paparnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)