Kompolnas Minta Bripka CS Dijerat dengan Pasal Berlapis

Jum'at, 26 Februari 2021 - 05:07 WIB
loading...
Kompolnas Minta Bripka...
Kompolnas mendorong agar Bripka CS, pelaku yang melakukan penembakan di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat diproses hukum secara tegas. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar Bripka CS, pelaku yang melakukan penembakan di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat diproses hukum secara tegas. Bahkan, Bripka CS patut dijerat dengan pasal berlapis.

"Kami mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku melalui penyidikan kasus pidananya dengan menjerat yang bersangkutan dengan pasal-pasal berlapis dan pemeriksaan pelanggaran kode etik," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi MPI Portal, Jumat (26/2/2021).

Menurutnya, bukan hanya harus diproses secara kode etik, pelaku penembakan yang membuat tiga orang meninggal dan satu orang terluka itu juga harus diproses secara hukum pidana. Diharapkan pula, pelaku diperiksa lebih lanjut apakah saat kejadian, pelaku mengkonsumsi minuman keras dan narkoba ataukah tidak.

"Jika nantinya terbukti mabuk akibat mengonsumsi minuman keras atau narkoba, maka dapat dijerat pula dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan miras dan atau narkoba," tuturnya.

Bahkan, dia menambahkan, perlu didalami pula adakah unsur penyalahgunaan senjata api. Sebabnya, bila sampai Bripka CS itu melakukan perbuatannya tidak dalam kondisi tengah bertugas seharusnya dia tidak diperbolehkan membawa senjata api lantaran rentan disalahgunakan.

"Seharusnya jika yang bersangkutan tidak sedang melakukan tugas, maka tidak boleh membawa senjata api karena rentan penyalahgunaan. Sehingga selain dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juga berpotensi dijerat pasal penyalahgunaan senjata api," tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
1 Pati dan 4 Pamen Polri...
1 Pati dan 4 Pamen Polri Digeser ke Daerah pada Mutasi April 2025
Polisi Polres Sikka...
Polisi Polres Sikka Dipecat Akibat Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Pungli di Rutan Polda...
Pungli di Rutan Polda Jateng, 3 Polisi Penjaga Tahanan Ditahan Propam
Edan! Oknum Polisi Edarkan...
Edan! Oknum Polisi Edarkan Ekstasi ke Wisatawan di Pulau Berhala Kepri
Polisi Tangerang Diperiksa...
Polisi Tangerang Diperiksa Propam karena Diduga Lecehkan Istri Orang
Sidang Etik Kasus Polisi...
Sidang Etik Kasus Polisi Bunuh Bayinya, Ibu dan Nenek Korban Histeris: Kamu Bunuh Anak Tidak Berdosa!
Profil Ipda Endry Purwa...
Profil Ipda Endry Purwa Sefa, Pengawal Kapolri yang Bertindak Kasar pada Jurnalis di Semarang
Polisi Bunuh Bayi di...
Polisi Bunuh Bayi di Semarang: Sidang Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Keluarga Korban Protes
Keluarga 3 Polisi Tewas...
Keluarga 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI Datangi Denpom Lampung
Rekomendasi
Ikut Seleksi Calon Hakim...
Ikut Seleksi Calon Hakim Agung, Nurul Ghufron: Saya Terpanggil Undangan KY
6 Kajati Dimutasi, Mantan...
6 Kajati Dimutasi, Mantan Dirdik Jampidsus Jabat Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur
AS Berencana Tutup 30...
AS Berencana Tutup 30 Kedutaan dan Konsulat di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Pemkot Depok Larang...
Pemkot Depok Larang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
5 jam yang lalu
Jelang Hari Paskah,...
Jelang Hari Paskah, 2 Legislator dari Partai Perindo Berbagi Kasih dengan Masyarakat
6 jam yang lalu
Oknum Dokter RS Swasta...
Oknum Dokter RS Swasta Malang Diduga Lecehkan Pasien Wanita Muda saat Rawat Inap
6 jam yang lalu
Duduki Pimpinan DPRD,...
Duduki Pimpinan DPRD, Anggota Legislatif dari Partai Perindo Siap Majukan Mamberamo Raya
7 jam yang lalu
16 Jenazah Korban di...
16 Jenazah Korban di Muara Kum Yahukimo Berhasil Diidentifikasi, Terakhir Atas Nama Ferdina Buma
8 jam yang lalu
Hadiri HUT ke-695 Kabupaten...
Hadiri HUT ke-695 Kabupaten Bone, AYP: Optimistis Jadi Sentra Pembangunan Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Islam dengan...
5 Negara Islam dengan Kekuatan Militer Terkuat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved