Polisi Amankan Puluhan Motor 'Bodong' dari Kapal Milik Pemerintah

Selasa, 10 Oktober 2017 - 16:24 WIB
Polisi Amankan Puluhan...
Polisi Amankan Puluhan Motor 'Bodong' dari Kapal Milik Pemerintah
A A A
AMBON - Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku, menyita dan mengamankan sebanyak 35 sepeda motor berbagai merek yang tidak dilengkapi dokumen resmi alias bodong.

Puluhan motor yang diduga merupakan hasil curian ini disita dari KN Salawaku milik pemerintah yang bersandar di Pelabuhan Rakyat, Kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sirimau Ambon, Maluku, Selasa (10/10/2017).

Usai disita, puluhan motor bodong ini kemudian diamankan menggunakan truk muatan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Dari penyelidikan yang dilakukan, puluhan motor bernomor polisi luar ini, diseludupkan dari Jakarta menuju Kota Tual, Maluku Tenggara. Namun tiba di Ambon, polisi bergerak dengan cepat dan mengamankannya.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso AKP RF Manawan mengungkapkan, rencananya puluhan kendaraan bermotor ini mau diseludupkan ke Kota Tual. Namun tiba di Pelabuhan Rakyat Ambon, motor-motor ini langsung disita.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ada sebagian diantaranya memiliki surat-surat kendaraan lengkap, seperti STNK dan BPKB. Sementara sebagian lainnya, tidak sama sekali.

"Kita menemukan adanya motor yang memiliki surat izin kendaraan secara lengkap. Meski demikian, kami tetap menahannya karena proses pengirimannya dilakukan diluar prosedur atau menyalahi aturan," jelasnya.

Dia juga membenarkan, ada temuan proses pengiriman motor yang dilakukan secara ilegal. Atas dasar itu, pihaknya kemudian bergerak cepat dan langsung mengamankan puluhan motor bodong tersebut.

Dalam tahapan awalnya, polisi sudah memeriksa sejumlah anak buah kapal (ABK) milik pemerintah ini. Dan untuk mendapatkan keterangan lebih jelas, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memanggil penanggungjawab kapal.

Hal ini karena proses pengiriman yang dilakukan mengabaikan izin polisi dan tidak melalui prosedur berlaku.

"Sampai saat ini kita belum mengetahui siapa pelaku dari kasus ini. Yang jelas kita akan terus mendalaminya. Sehingga kita akan memanggil penanggungjawab kapal untuk diperiksa, karena proses yang mereka lakukan menyalahi aturan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
1 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
4 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
6 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
7 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
7 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
9 jam yang lalu
Infografis
China Klaim Usir Kapal...
China Klaim Usir Kapal Perang AS dari Pulau Sengketa di LCS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved