Partai Perindo Bawa 1.675 KTA ke KPU Pekanbaru

Selasa, 10 Oktober 2017 - 02:22 WIB
Partai Perindo Bawa 1.675 KTA ke KPU Pekanbaru
Partai Perindo Bawa 1.675 KTA ke KPU Pekanbaru
A A A
PEKANBARU - DPD Partai Perindo Pekanbaru resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019. Pengurus DPD Partai Perindo Pekanbaru membawa hard copy KTA dengan jumlah melebihi yang ditetapkan KPU.

Setelah sampai di Kantor KPU Pekanbaru, Jalan Arifin Achmad, Senin (9/10/2017) siang, pengurus Partai Perindo diterima oleh lima Komisioner KPU Pekanbaru. Setelah itu, pihak pengurus Perindo menyerahkan hard copy kartu tanda anggota (KTA).

Ketua DPD Partai Perindo Pekanbaru Ibnu Hadi sangat yakin berkas KTA dan KTP akan diterima KPU. Karena, jumlah KTA yang diminta KPU hanya 886.

"Kita membawa 1.675 KTA dan E-KTP. Jadi kita sangat yakin lolos verifikasi. Jika nanti kemungkinan ada masalah KTA ganda, bisa menutupinya," ucap Ibnu Hadi di Kantor KPU Pekanbaru.

Setelah penyerahan berkas, Partai Perindo menyerahkan sepenuhnya kepada KPU. Jika nanti ada masalah teknis kekurangan, pihak pengurus partai siap melengkapinya.

Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya menjelaskan, berkas KTA maupun KTP yang diserahkan segera diproses. Berkas yang diserahkan harus sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

"Semuanya akan dicocokkan dengan SIPOL, jadi semuanya akan diperiksa KPU. Jika nantinya ada kartu ganda namun jumlahnya di atas ketentuan yakni 886 kartu, akan lolos," ucapnya seraya menyebut Perindo merupakan partai pertama yang mendaftar ke KPU Pekanbaru.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6992 seconds (0.1#10.140)