KPU Tangsel: Perindo Serahkan Dokumen seperti Dipersyaratkan

Senin, 09 Oktober 2017 - 23:30 WIB
KPU Tangsel: Perindo...
KPU Tangsel: Perindo Serahkan Dokumen seperti Dipersyaratkan
A A A
TANGERANG SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal 3-16 Oktober 2017 sebagai waktu pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan partai politik untuk mengikuti Pemilu 2019. Mengikuti aturan itu, DPD Partai Perindo Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi kantor KPUD setempat di Jalan Buana Kencana Nomor 12, Blok E-XII, BSD, Serpong, Senin (9/10/2017).

Kedatangan tersebut dalam rangka penyerahan berkas dan kelengkapan seluruh dokumen milik DPD Perindo Tangsel. Dari data yang diperoleh, partai berlogo Rajawali itu tercatat menjadi parpol pertama yang menyatakan siap secara administratif.

Ketua KPU Kota Tangsel M Subhan mengatakan, sesuai peraturan KPU Nomor 7/2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, maka proses penyerahan berkas kelengkapan parpol sudah dimulai sejak sepekan lalu. Namun baru Partai Perindo yang menjalani poses tahapan itu.

"Hari ini Partai Perindo menyerahkan berkas dan dokumen sebagaimana tertera dalam PKPU Nomor 7/2017. Partai Perindo adalah partai pertama yang menyerahkan persyaratan ini ke KPUD," katanya.

Menurut Subhan, sebelumnya ada beberapa parpol yang menyambangi KPUD. Namun kedatangan itu hanya sebatas konsultasi mengenai proses tahapan pemilu. "Tapi hari ini Perindo menyerahkan dokumen sebagaimana dipersyaratkan," tandasnya.

Selanjutnya, berkas serta dokumen yang diterima dari Partai Perindo hari ini akan langsung dicek melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Artinya, akan ada verifikasi data fisik dengan data yang tersimpan dalam Sipol KPUD.

"Nanti data ini akan kami cocokkan dengan Sipol karena Partai Perindo telah mengisi melalui Sipol sebelumnya. Jadi ada identitas KTP dan KTA yang akan kami cek kesesuaiannya. Soal berapa lamanya kita lihat nanti prosesnya ya," tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kota Tangsel, Julia Mihardja, menyatakan, seluruh persyaratan administratif di jajarannya telah sempurna. Dengan demikian, dia meyakini jika Partai Perindo bisa lolos verifikasi KPUD tanpa kendala apapun.

"Semua berkas dan dokumen sudah kami siapkan, ada sekira 2.000 KTA yang kami lampirkan. Seluruh pengurus dari tingkat DPD (Kota) hingga DPC (Kecamatan) dan DPRt (Kelurahan) telah kami imbau sejak jauh-jauh hari, sehingga pada hari ini semua terlaksana dengan baik," kata Julia.
(thm)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
35 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Serahkan Kendali ke...
Serahkan Kendali ke Uni Eropa, Israel Mundur dari Perlintasan Rafah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved